PKB Kubu Anam Akan Ajukan PK

Kasasi Kalah di MA

PKB Kubu Anam Akan Ajukan PK

- detikNews
Jumat, 25 Agu 2006 14:00 WIB
Jakarta - Perseteruan di tubuh PKB tampaknya bakal terus berlanjut. PKB Choirul Anam tidak menerima putusan MA yang memenangkan PKB kubu Muhaimin Iskandar. Peninjauan kembali (PK) pun bakal dilakukan."Kita mempertimbangkan untuk mengajukan PK terhadap usulan PK sekarang," kata Wakil Ketua DPP PKB kubu Choirul Anam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2006).Menurut dia, salinan putusan MA pun hingga kini belum diterimanya.Ketika ditanya mengenai rekonsiliasi, Hikam menilai tawaran itu masuk akal."Itu usulan alternatif yang masuk akal. Tetapi, apa kiai-kiai itu mau. Saya tidak setuju kalau ada pernyataan bergabung saja, kalau tidak, keluar," cetusnya.Hikam berharap Menkum HAM Hamid Awaludin bijak dalam menentukan kesahan PKB."Kalau mau memutuskan yang sah tidak bisa hanya bisa memilih putusan MA yang kedua, tetapi harus mempertimbangkan putusan MA yang memenangkan Alwi," terang mantan peneliti LIPI ini.MA pada 24 Agustus 2006 memutuskan pelaksanaan Muktamar PKB di Semarang (kubu Muhaimin) telah sesuai dengan AD/ART PKB. Dengan demikian, permohonan kasasi kubu Cak Anam ditolak. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads