Pihak Universitas Indonesia (UI) menyatakan siap memberikan pendampingan terhadap mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Ada beberapa tim pendamping di UI yang sedia mendampingi sivitas akademikanya.
"Di UI kami memiliki beberapa unit kerja yang lingkup tugasnya memberikan pendampingan terhadap sivitas akademika/warga UI sekiranya dibutuhkan," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, kepada detikcom, Selasa (14//3/2023).
Mahasiswi UI berinisial A (20) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengendara sepeda motor. A akan melapor ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amelita mengatakan UI memiliki tim pendampingan psikologi hingga hukum bagi sivitas akademikanya.
"Di antaranya untuk pendampingan psikologi dari Klinik Makara dan Fakultas Psikologi, dan pendampingan hukum dari LKBH Fakultas Hukum," ujar dia.
Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan
A mengatakan peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi di kawasan Kukusan, Beji, Depok, pada Senin (13/3), sekitar pukul 18.01 WIB. Saat itu dirinya tengah menuju kosan miliknya setelah berbelanja di minimarket.
Dia mengatakan saat itu kondisi gang memang sepi, terlebih setelah diguyur hujan. Tiba-tiba, dari arah belakang datang pemotor melakukan aksi tak senonoh tersebut.
"Kondisi jalannya itu lagi hujan, cukup berangin hujannya, sepi jalannya. Saya lagi jalan, tiba-tiba ada dari belakang pengendara motor satu orang pakai jas hujan ijo pakai helm pakai masker juga. Dia tiba-tiba melakukan pelecehan," kata A kepada detikcom.
Saat itu dia tidak bisa berteriak karena syok atas tindakan pemotor. Dia pun bergegas pergi ke kosannya untuk menenangkan dirinya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.