M Kuncoro Wibowo untuk mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT TransJakarta. Ternyata, Kuncoro dicegah ke luar negeri oleh KPK terlebih dulu sebelum mundur.
Sebagaimana diketahui, Kuncoro mundur ketika dia baru menjabat Dirut PT TransJakarta. Adapun pergantian direksi ini berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada 11 Januari 2022.
Kuncoro saat itu dinilai memiliki pengalaman kerja sebagai Managing Director di PT Kereta Api Indonesia (KAI), sehingga diharapkan mampu memperkuat sistem internal keamanan maupun keselamatan transportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua bulan berselang, Kuncoro dikabarkan mundur dari posisi Dirut TransJ. Pihak TransJakarta membenarkan kabar itu. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti mengatakan Kuncoro sudah tak berkantor sejak Senin (13/3) kemarin.
"Ya, benar beliau mengundurkan diri dari Dirut TransJakarta per hari ini. Beliau sudah tidak berkantor per hari ini," kata Apri saat dimintai konfirmasi, Senin (13/3).
Meski begitu, Apri enggan membeberkan alasan pengunduran diri Kuncoro dari posisi Direktur Utama TransJakarta. Apri menyerahkan hal itu ke Pemprov DKI.
"Kalau untuk alasan silakan tanya ke Pemprov ya," ujarnya
Sementara itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Badan Pembina (BP) BUMD Provinsi DKI buntut pengunduran diri Kuncoro ini. Pemanggilan itu untuk mengetahui alasan pengunduran diri Kuncoro.
"Paling tidak kami panggil BP BUMD untuk mempertanyakan kenapa alasannya ini, karena kami juga nggak tahu alasan konkretnya. Kalau tadi kan katanya tidak mampu karena menangani masalah yang ada. Dari situ kan harus diungkap masalahnya itu apa sehingga ini akan menjadi acuan ketika kita nanti ada seleksi calon penggantinya, kami minta orang yang memang bisa menangani ini," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail kepada wartawan, Selasa (14/3).
Alasan Kuncoro Mundur
Kuncoro belum menjelaskan alasan mundur dari jabatannya. Terkait pengunduran Kuncoro ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak masalah.
"Ya kalau orang mau ngundurin diri ya nggak apa-apa," kata Heru Budi kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Heru Budi mengatakan Kuncoro mundur karena alasan kesehatan. Namun, dia belum menjelaskan apakah sudah menerima pengunduran diri Kuncoro atau belum.
"Urusan kesehatan atau apa," ujarnya.
Simak Video 'IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp 7 M':
Kapan Kuncoro dicegah ke luar negeri? Baca halaman selanjutnya.