Polisi Tangkap 18 Pelajar SMP yang Hendak Tawuran di Cikupa Tangerang

Polisi Tangkap 18 Pelajar SMP yang Hendak Tawuran di Cikupa Tangerang

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 16:08 WIB
perkelahian antar anak sma
Ilustrasi Tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap 18 pelajar yang hendak melakukan tawuran di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Para remaja itu berstatus pelajar SMP di Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan pelajar itu ditangkap polisi pada Senin (13/3/2023) sore.

"Menjawab pengaduan dari masyarakat melalui pesan 'Halo, Pak Kapolres', kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran," kata Imam dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelajar itu dibawa ke Polsek Cikupa untuk didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua dari pelajar tersebut juga didatangkan.

"Kami data, orang tuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan," sebut Imam.

ADVERTISEMENT

Imam juga mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan tawuran. Bila didapati tawuran, akan diberi tindakan tegas.

Lihat juga Video 'Alami Luka di Kepala, 2 Korban Tawuran Antarpesilat Masih Dirawat':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads