Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo dicegah ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi. Pencegahan ini merupakan permintaan KPK.
Kuncoro dicegah sejak 10 Februari hingga 10 Agustus 2023.
"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," kata Achmad Nur Saleh selaku pejabat humas Ditjen Imigrasi, Selasa (14/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pencegahan KPK biasanya dilakukan saat suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga kini KPK belum membeberkan perkara apa yang menyeret Kuncoro.
Sebelumnya, pihak TransJakarta membenarkan kabar pengunduran diri M Kuncoro dari posisi Direktur Utama. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti mengatakan Kuncoro sudah tak berkantor sejak hari ini.
"Ya, benar beliau mengundurkan diri dari Dirut TransJakarta per hari ini. Beliau sudah tidak berkantor per hari ini," kata Apri saat dimintai konfirmasi, Senin (13/3).
Meski begitu, Apri enggan membeberkan alasan pengunduran diri Kuncoro dari posisi Direktur Utama TransJakarta. Apri menyerahkan hal itu ke Pemprov DKI.
"Kalau untuk alasan silakan tanya ke Pemprov ya,"ujarnya.
Kuncoro sendiri baru ditunjuk sebagai Dirut TransJakarta pada Januari 2023. Artinya, dia baru bertugas sekitar 2 bulan.
Lihat juga Video 'IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Rp 7 M':