Kecelakaan maut di Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) terjadi antara truk dengan mobil ambulans. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (13/3) pagi. Akibatnya sopir ambulans meninggal dunia. Diketahui korban tewas adalah seorang dokter.
Berikut sederet hal yang diketahui terkait kronologi kejadian kecelakaan maut di Pangandaran:
Waktu dan Lokasi Kecelakaan Maut di Pangandaran
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pangandaran, Dusun Cihideung, RT02 RW 06 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Insiden kecelakaan terjadi pada hari Senin (13/3) sekitar pukul 06.25 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil ambulans dengan truk. Diketahui mobil ambulans adalah milik Klinik Berkah Medika bernopol Z 9905 TA. Sementara truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 9276 AE.
Kronologi 'Adu Banteng' Kecelakaan Truk vs Ambulans
Kanit Lantas Polsek Kalipucang Aipda Agus Diksi menjelaskan terkait kronologi kejadian. Kecelakaan di Pangandaran itu bermula saat truk yang dikendarai Aldi Ramadan (20) melaju dari arah Banjar menuju ke Pangandaran.
"Mobil Colt Diesel yang dikendarai Aldi Ramadan (20) berasal dari Banjar menuju Pangandaran akan mendahului R4 yang tidak diketahui identitasnya," kata Agus seperti dilansir detikJabar, Senin (13/3).
Saat truk itu hendak menyalip, pada saat bersamaan, mobil ambulans yang dikemudikan Laurensius Suntoro (59) melaju kencang dari arah berlawanan. Mobil ambulans dan truk pengangkut sepeda motor pun terjadi.
"Keduanya adu banteng sehingga mobil ambulans terseret sejauh 10 meter," ujar Agus.
![]() |
Sopir Ambulans Tewas Seketika, Mobil Terseret 10 Meter
Akibat kecelakaan antara truk dan mobil ambulans di Pangandaran itu, sopir ambulans meninggal seketika di lokasi kejadian. Korban mengalami luka di kepala. Seperti diketahui, mobil ambulans yang ditumpangi korban terseret sejauh 10 meter.
"Supir ambulans tewas di lokasi kejadian dan jasad korban berada di Puskesmas Kalipucang," ucap Kanit Lantas Polsek Kalipucang Aipda Agus Diksi, dilansir detikJabar, Senin (13/3).
Sopir Truk Diamankan Polisi Imbas Kecelakaan Maut
Imbas kecelakaan maut antara truk dengan mobil ambulans di Pangandaran itu, sopir truk diamankan. Sopir truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 9276 AE pengangkut sepeda itu diamankan di Polres Ciamis.
Lihat juga Video 'Ambulans Terbalik Usai Tertabrak Truk di Ciamis, Bayi Usia 3 Hari Selamat':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kesaksian Warga di Lokasi Kejadian Kecelakaan
Menurut kesaksian salah seorang warga setempat bernama Soim, mengaku melihat detik-detik insiden kecelakaan maut di Pangandaran itu berlangsung. Saat kejadian itu, Soim tengah menata dagangannya.
"Waktu kejadiannya sedang menata dagangan, saya lihat ada ambulance yang nyalip motor dari arah Pangandaran dan dari arah berlawanan truck juga menyalip, kemudian saya melihat dan mendengar suara dentuman keras," kata Soim, seperti dilansir detikJabar, Senin (13/3).
Soim mengungkapkan insiden 'adu banteng' tersebut sampai membuat ambulans terseret hingga 10 meter. Ambulans berhenti saat menabrak bagian depan warung miliknya.
"Kebetulan menabrak warung saya," ucap Soim.
Sosok Sopir Ambulans yang Tewas Ternyata Dokter
Kanit Lantas Polsek Kalipucang Aipda Agus Diksi mengatakan berdasarkan data yang di KTP korban, nama lengkap sopir ambulans yang tewas itu adalah dr Laurensius Suntoro. Korban merupakan pemilik klinik dan anggota IDI Kabupaten Ciamis.
"Iya memang dia pemilik ambulans yang dikendarainya sendiri. Kecelakaan melibatkan truk pengangkut sepeda motor bernopol D 9276 AE dengan mobil ambulans milik klinik Berkah Medika bernopol Z 9905 TA," ucap Agus kepada detikJabar.
Dalam keterangan terpisah, Ketua IDI Kabupaten Ciamis dr Budi Rasas membenarkan insiden kecelakaan maut di Pangandaran antara ambulans dengan truk itu menewaskan salah satu sopir ambulans yang diketahui adalah dokter Laurensius.
"Ya betul, sopir itu merupakan dr Laurensius Suntoro yang merupakan pemilih Klinik Berkah Medika," kata Budi kepada detikJabar melalui pesan WhatsApp seperti dilansir detikJabar, Senin (13/3).