Kasus Laptop Imam Samudra
2 Anggota TPM Diperiksa Polri
Jumat, 25 Agu 2006 11:11 WIB
Jakarta -
Mabes Polri memeriksa 2 anggota Tim Pembela Muslim (TPM) terkait kasus penggunaan laptop Imam Samudra di LP Kerobokan, Bali. Dua anggota TPM itu diperiksa pukul 10.00 WIB."Penyidik minta kita datang pukul 08.00 WIB. Tapi kan tidak mungkin pemberitahuannya saja mendadak. Jadi jam 10.00 WIB," kata anggota TPM Achmad Michdan saat dihubungi detikcom, Jumat (25/8/2006).Kedua anggota TPM yang diperiksa Mabes Polri tersebut adalah Achmad Michdan dan Gilroy. Gilroy merupakan anggota TPM yang membawa laptop Achmad Michdan kepada Agung Setyadi, salah seorang tersangka cyber terrorism, untuk diperbaiki. "Kita berdua akan dimintai keterangan soal kronologi keberadaan laptop tersebut sampai ke tangan Agung," katanya.Menurut polisi berdasarkan pengakuan Agung Setyadi, Imam Samudra pernah menggunakan laptop di LP Kerobokan beberapa saat sebelum bom Bali II 2005 lalu. Bahkan, Agung mengaku sering chatting dengan Imam Samudra yang menggunakan identitas 'alirhab'. Nah, terkait dengan informasi Imam Samudra sering chatting, polisi juga menyita laptop Achmad Michdan untuk diteliti. Laptop itu disita bersamaan dengan penangkapan Agung Setyadi pertengahan Agustus lalu. Laptop Achmad Michdan berada di tangan Agung untuk diperbaiki.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
