Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022 besok. Ada sejumlah hal yang bakal didalami penyidik.
Johnny G Plate sudah pernah diperiksa Kejagung pada 14 Februari 2023. Saat itu, Johnny mengaku siap diperiksa lagi jika dipanggil Kejagung.
Adiknya Johnny, Gregorius Alex Plate, juga pernah diperiksa penyidik Kejagung. Kini, penyidik Kejagung kembali memanggil Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (15/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 poin yang akan didalami penyidik dari Johnny G Plate besok:
Soal Tanggung Jawab Pengguna Anggaran
Kejagung bakal memeriksa Johnny terkait pertanggungjawabannya selaku pengguna anggaran.
"Pada hari Rabu besok kita rencana memanggil saksi Saudara JP, kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (13/3/2023).
Dia mengatakan Johnny G Plate akan diperiksa terkait penggunaan anggaran di Kominfo terkait kasus BTS 4G Kominfo dan BAKTI Kominfo. Diketahui, dalam perkara ini terjadi kemahalan harga yang berawal dari permufakatan jahat dalam proyek tersebut. Selain itu, Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.
Perencanaan Pembangunan BTS Kominfo
Kejagung juga akan mengusut kebijakan perencanaan pembangunan BTS Kominfo yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut, tetapi pembangunan dilaksanakan dalam satu tahun periode (pemadatan periode).
"Selain itu kita juga ingin mengetahui sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini direncanakan. Sebagaimana diketahui sesuai yang tercantum di RPJMN pembangunan BTS ini rencananya dilaksanakan untuk periode 5 tahun berturut turut. Namun tanpa perencanaan, pembangunan dilaksanakan dalam satu periode yaitu satu tahun sehingga sebagaimana kita ketahui pelaksanaannya menjadi tidak sesuai rencana, pemadatan periode ini juga harus kita ketahui," katanya.
Dugaan Manipulasi Kemajuan Proyek
Kejagung juga akan mendalami terkait dugaan manipulasi perkembangan kemajuan proyek. Selain itu pemeriksaan Johnny G Plate itu juga ingin mengetahui fasilitas apa saja yang dinikmati oleh GAP yang merupakan adik Johnny Plate.
"Selain itu kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen, di dalam laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran, meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga di pulangkan. Nah ini kita ingin tahu sejauh mana pertanggungjawabannya," ujarnya.
Baca juga: Babak Baru Plate Bersaudara di Kejaksaan |
Dugaan Adik Terima Fasilitas
Johnny juga akan ditanyai terkait peran adiknya, Gregorius Alex Plate. Kejagung menduga Gregorius menikmati fasilitas yang terkait dengan jabatan Johnny Plate.
"Klarifikasi perihal adik kandung yang bersangkutan yaitu saksi GAP, yang diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan JGP, kakak kandungnya," kata Kuntadi.
Simak Video 'Seputar Menkominfo dan Adiknya yang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS':