Polisi menilai perbuatan Mario Dandy Satrio (20) kepada Cristalino David Ozora (17) bukan spontanitas. Polisi melihat adanya unsur kesengajaan Mario berbuat jahat pada David.
Hal itu diungkapkan polisi setelah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut. Niat jahat Mario ditunaikan lewat sejumlah tendangan yang hanya diarahkan pada bagian kepala David.
"Dari mens rea, niat jahat. Dan actus reus yang bersangkutan, wujud perbuatan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niat jahat Mario semakin tergambar saat David, yang sudah tak sadarkan diri, tetap dianiaya di bagian kepalanya. Mario pun dinilai sudah berencana merekam aksi sadisnya.
"Yang bersangkutan sudah tahu, pada tendangan pertama (korban) sudah tidak sadar. Masih dilanjutkan. Ada kesengajaan dengan maksud arah kepala. Semua arah tendangan ke arah kepala dengan maksud," tegas Hengki.
Seperti diketahui, detik-detik penganiayaan brutal terhadap David diawali dengan perintah push up 50 kali dari Mario. Momen tersebut tak dilewatkan Mario, karena dia meminta temannya yang bernama Shane Lukas (19) merekam dengan fitur video di ponsel. Shane Lukas kini turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam posisi korban (push up) nge-plank. Setelahnya posisi kamera disiapkan oleh MDS, dan anak AG disuruh untuk menyaksikan MDS menendang dengan kaki kanan dengan sepatu, ada ancang-ancang," kata penyidik saat proses rekonstruksi.
Kemudian, Mario melakukan tendangan pertama ke bagian telinga. David diduga hilang kesadaran setelah ditendang Mario.
"Pada saat tendangan pertama, kondisi korban langsung terbaring. Dugaan kita korban langsung hilang kesadaran," kata penyidik.
![]() |
Simak selengkapnya soal penganiayaan David di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Hal-hal yang Terkuak di Rekonstruksi Mario Dandy Aniaya David':
Tak berhenti di situ, Mario terus menganiaya David meski sudah tak sadarkan diri. Mario menginjak kepala bagian atas David sembari mengucapkan kalimat provokasi.
"Tersangka MDS menginjak kepala bagian atas tepatnya otak kecil dengan mengucapkan narasi 'Berani gak lo ama gua, Anjing', sambil menghantam kepala korban," kata polisi.
Rekonstruksi itu digelar di tempat kejadian perkara, Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Rekonstruksi kasus dilakukan untuk menyesuaikan alat-alat bukti dalam kasus tersebut.
Jumlah adegan reka ulang bertambah menjadi 40 dari rencana semula 23 adegan yang diperagakan.
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG, yang merupakan pacar Mario Dandy, resmi ditahan hari ini di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (20/2). Saat itu David diketahui tengah bermain di rumah temannya. David lalu dihubungi mantan kekasihnya, AG (15) dengan alasan hendak mengembalikan kartu pelajar.
Setelah David mengirimkan titik lokasinya ke AG, dia dihampiri oleh Mario Dandy, AG, dan Shane Lukas. David lalu diminta keluar dari rumah temannya dan dianiaya.
![]() |