Kejagung Sita Mobil BMW hingga Rp 10 M Terkait Kasus Korupsi BTS

Kejagung Sita Mobil BMW hingga Rp 10 M Terkait Kasus Korupsi BTS

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 19:40 WIB
Kejagung kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (15/3). Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Senin (13/3/2023).
Dirdik pada Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) dan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kiri) (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Penyitaan aset itu terdiri atas uang sebesar Rp 10 miliar hingga mobil BMW.

"Dalam rangka pemulihan keuangan negara, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap aset berupa kendaraan dan uang," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Senin (13/3/2023).

Adapun penyitaan aset berupa kendaraan mobil sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

a. 1 unit kendaraan berupa Mobil BMW X5
b. 1 unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer
c. 1 unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300
d. 1 unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV;
e. 1 unit Motor Triumph
f. 1 unit Motor Ducati
g. 1 unit Motor BMW R 1250 GSA

Uang antara lain dalam mata uang rupiah sebesar Rp 10.149.363.205 yang terdiri atas:

ADVERTISEMENT

a. Dalam perkara Tersangka YS, penyidik menyita Rp 1.007.963.375 dari saksi MAKU

b. Dalam perkara Tersangka YS, penyidik menyita dari saksi S sebesar Rp 213.348.794

c. Dalam perkara Tersangka AAL, penyidik menyita dari saksi TMH sebesar Rp 6.711.204.300

d. Dalam perkara Tersangka AAL, penyidik menyita dari saksi JS sebesar Rp 200.000.000

e. Dalam perkara Tersangka AAL, penyidik menyita dari saksi SSD sebesar Rp 32.500.000

f. Dalam perkara Tersangka AAL, dari saksi GW penyidik menyita senilai Rp 200.000.000

g. Dalam perkara Tersangka AAL, dari saksi DA penyidik menyita Rp 300.000.000

h. Dalam perkara Tersangka AAL, dari saksi GAP penyidik menyita Rp 534.346.736

i. Dalam perkara Tersangka AAL, dari saksi MFM penyidik menyita Rp 300.000.000

j. Dalam perkara Tersangka GMS, dari saksi FYP penyidik menyita Rp 650.000.000

k. Dalam perkara Tersangka GMS, dari saksi N penyidik menyita uang tunai senilai USD 6.400, SGD 110.234, 3.720 euro, 11 ringgit Malaysia (RM).

Kuntadi menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penelusuran aset para tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan.

"Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, tim penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022 pada Rabu besok (15/3). Johnny G Plate akan ditanyai terkait pertanggungjawabannya selaku pengguna anggaran.

"Pada hari Rabu besok kita rencana memanggil saksi Saudara JP, kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan, yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (13/3/2023).

Ia mengatakan Johnny G Plate akan diperiksa terkait penggunaan anggaran di Kominfo terkait kasus BTS 4G Kominfo dan BAKTI Kominfo. Diketahui, dalam perkara ini, terjadi kemahalan harga yang berawal dari permufakatan jahat dalam proyek tersebut. Selain itu, Kejagung akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.

"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads