KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Pemalang

KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Pemalang

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 18:07 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan suap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW). KPK menyebut ada pihak-pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Dari hasil persidangan perkara terdakwa Slamet Masduki (Plt Sekda Pemalang) dkk, terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk terdakwa Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Fakta persidangan itu kemudian dianalisis oleh KPK. Hasilnya, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti kemudian meningkatkan status perkaranya ke penyidikan," terang Ali.

Ali belum memerinci soal identitas tujuh tersangka baru ini. Penyidikan kasus itu saat ini masih terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Adapun identitas tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," ujar Ali.

Perkara ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menetapkan 6 tersangka di perkara ini dengan rincian dua orang sebagai penerima dan empat orang sebagai pemberi. Serta, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap senilai Rp 6,1 miliar.

"Jadi kami mengumumkan enam orang sebagai tersangka, dua sebagai penerima dan empat sebagai pemberi yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan," kata Ali Fikri.

Berikut tersangka yang ditetapkan KPK, yakni:

Sebagai pemberi:

1. Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang
2. Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang
3. Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang
4. Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang

Sebagai penerima:

1. Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026
2. Adi Jumal Widodo selaku Swasta atau Komisaris PD AU

Simak juga Video: Korupsi Meluas, Bangsa Merana

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads