Yunita Sari (20), tersangka pencabulan 17 anak, membawa cairan sperma sebagai alat bukti saat membuat laporan pemerkosaan ke Polresta Jambi. Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, itu bukan sperma, tapi cairan di vagina Yunita.
"Itu bukan sperma. Ini hasil keterangan dokter ya, bahwa itu cairan di vagina YS, bukan sperma," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, seperti dilansir detikSumut, Senin (13/3/2023).
Karena bukti yang dilampirkan Yunita bukan sperma, laporan Yunita soal dugaan pemerkosaan pun dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan Saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma," jelasnya.
Sebelum menghentikan kasus itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
"Sore ini masih digelar," pungkas Eko.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: Sopir Bus di Makassar Perkosa Pelajar Berusia 15 Tahun