8 Orang Jadi Tersangka Pembacokan Siswa SMK Sumedang, 6 di Antaranya Pelajar

8 Orang Jadi Tersangka Pembacokan Siswa SMK Sumedang, 6 di Antaranya Pelajar

Nur Azis - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 15:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi Pembacokan (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus pelajar SMK PGRI 2 Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Indra Dwi Saputra, yang tewas dibacok. Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, 4 di antaranya anak di bawah umur.

Dilansir detikJabar, Senin (13/3/2023), tersangka yang berusia dewasa, yaitu RF (18), IF (21), RPW (18), dan MAS (18). Sementara 4 tersangka yang masih di bawah umur adalah ZA (17) , FI (17), TS (16), dan NH (17).

"Sejak menerima laporan, dari satuan Satreskrim telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan tersangka 8 orang," ujar Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan di Mapolres Sumedang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 8 tersangka, 6 tersangka berstatus pelajar SMK, 1 mahasiswa dan 1 buruh. Pembacokan ini dipicu tersangka RPW yang menghubungi teman-temannya lantaran merasa dibuntuti dan terancam keselamatannya dari sekelompok orang.

"Karena korban IDS dan AJ merasa takut mereka pun lalu berbalik arah, lalu dikejar oleh para tersangka. Salah satu tersangka berinisial ZA yang membawa celurit menebaskan celuritnya kebagian betis korban IDS, IDS kemudian lari (posisi sudah tidak di atas motor) lalu dikejar oleh tersangka IF dan MAS dengan sepeda motor," paparnya.

ADVERTISEMENT

Malang nasib korban, saat itu ia tidak dapat menghindar dari kejaran para tersangka hingga mendapat penganiayaan secara membabi-buta.

Baca selengkapnya di sini.

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads