Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah selesai memeriksa pria bernama Qomarudin asal Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang mengaku-aku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL). Qomarudin kini dibebaskan.
"Yang bersangkutan tidak ditahan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan (Kadispenal) Laksamana Pertama (Marsma) Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Alasannya, lanjut Julius, istri pelaku berinisial M, sudah memaafkan Qomarudin. Selain itu, tidak ada warga sipil yang menjadi korban akibat ulah Qomarudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena istrinya korban yang sudah dinikahi 6 bulan memaafkan. Tidak menuntut dan tidak ada warga sipil lainnya yang jadi korban," ujarnya.
Terobsesi Jadi TNI
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan pelaku sudah memakai seragam TNI sejak 2021. Nurjaman mengungkap Qomarudin sangat puas ketika memakai seragam TNI AL. Saat mengenakan seragam TNI AL, Qomarudin tidak pernah menakut-nakuti masyarakat ataupun menyalahgunakannya.
"Dan tujuannya memakai seragam TNI AL bukan untuk menakut-nakuti masyarakat atau memanfaatkan seragam tersebut," ucap Nurjaman.
Nurjaman mengatakan pria bernama Qomarudin ini terobsesi menjadi anggota TNI. Pelaku berdalih cita-citanya menjadi seorang tentara kandas, sehingga memilih jadi TNI gadungan.
"Adapun pengakuan terduga TNI gadungan yang bernama saudara Q tersebut memakai seragam TNI AL berikut atribut TNI AL lengkap, karena merasa cita-citanya dahulu ingin menjadi seorang TNI dan tidak kesampaian cita-citanya," kata Nurjaman.
Tonton juga Video: Anggota TNI Marahi Pemobil-Keluarkan Sajam, Kini Diperiksa