Jihan (25) menyewa jasa preman untuk menganiaya temannya sendiri hingga tewas. Wanita muda itu disebut tengah hamil enam bulan.
"Jihan sekarang dalam keadaan hamil enam bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, dilansir detikSumut, Minggu (12/3/2023).
Korban adalah pria bernama Haricapri Sihombing. Mereka sebelumnya berkenalan di salah satu tempat spa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Jihan mengaku kesal karena korban dinilai telah menipunya. Awalnya, korban menawarkan jasa untuk membebaskan sepupu Jihan yang terjerat narkoba, dengan mahar Rp 3 juta.
"Awalnya dia (Haricapri) bilang bisa mengeluarkan orang dari penjara dengan syarat Rp 3 juta. Tapi saya bilang ada Rp 2 juta aja," kata Jihan saat ditanyai awak media, Sabtu (11/3) malam di Polrestabes Medan.
Adapun aksi penganiayaan berujung kematian ini terjadi pada 25 Desember 2022. Korban dipukul sejumlah preman dan terkapar tak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut, namun tiga hari kemudian meninggal dunia.
Baca selengkapnya di sini.
(mae/idh)