Mahfud Harap Putusan MA Jadi Bahan Rekonsiliasi

Mahfud Harap Putusan MA Jadi Bahan Rekonsiliasi

- detikNews
Jumat, 25 Agu 2006 07:23 WIB
Jakarta - Putusan MA yang menolak permohonan kasasi PKB Anam diharapkan dapat membuka rekonsiliasi di tubuh PKB. Karena rekonsiliasi ini sangat penting bagi PKB di masa mendatang."Saya berharap keputusan ini dapat mengakhiri konflik yang ada selama ini. Sehingga yang masih merasa sayang kepada PKB, ya rekonsiliasi. Kalau tidak bisa, ya bisa menegaskan diri," kata mantan Pjs Ketua PKB Mahfud MD dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (25/8/2006).Menurutnya, dengan putusan itu berarti kepengurusan PKB berada di bawah PKB versi Muhaimin. Dan oleh sebab itu, semua pihak yang masih merasa di bawah dan menggunakan atribut PKB dapat merespon keputusan itu."Kalau yang masih ingin di PKB, ya bergabung. Kalau tidak suka, ya keluar," ujar MAhfud yang juga adalah anggota Komisi III DPR itu.Mahfud menegaskan agar semua pihak kini dapat mengutamakan keberadaan PKB. Daripada sekedar rebutan menjadi ketua umum."Jabatan ketua umum itu kan hanya 5 tahun. Sekarang sudah berjalan 2 tahun. Kan tinggal 3 tahun. PKB kini harus dipikirkan jadi aset jangka panjang. Tidak sekedar 5 atau 10 tahun.Menurutnya, jika konflik ini terus berkepanjangan, maka akan mengganggu perjuangan parta dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Serta mengganggu jalannya konsolidasi partai. (ary/)


Berita Terkait