Soal Laptop, Agung Minta Komisi III Panggil Menkum &HAM

Soal Laptop, Agung Minta Komisi III Panggil Menkum &HAM

- detikNews
Kamis, 24 Agu 2006 21:30 WIB
Jakarta - Informasi Imam Samudra dapat melakukan chatting mendapat perhatian serius. Komisi III pun mendapat tugas untuk pertanyakan kasus itu ke Menteri Hukum dan HAM. "Mestinya tidak boleh dong. Mestinya tidak diberikan izin. Harus dipertanyakan dan diperiksa itu," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (24/8/2006).Agung juga meminta agar pihak Departemen Hukum dan HAM segera dipanggil ke Komisi III DPR. Karena jika kasus ini dibiarkan akan sangat membahayakan LP di Indonesia."Saya kira Komisi III harus mempertanyakan pada pihak bidang Lapas karena membawa handphone aja tidak boleh," jelasnya. Selain itu juga, Agung meminta pihak kepolisian memeriksa juga sipir penjara LP Krobokan agar kasus keberadaan laptop di dalam sel Imam Samudra menjadi terang. "Sipirnya juga tidak boleh dibiarkan," tandasnya. (ary/)


Berita Terkait