Dana Taktis DKP Tidak Dari Rekanan
Kamis, 24 Agu 2006 18:49 WIB
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengakui adanya dana taktis di departemennya. Namun dia membantah dana itu berasal dari rekanan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP)."Memang ada dana itu. Pengumpulannya dari dalam DKP sendiri," kata Freddy usai diperiksa selama 7,5 jam sejak pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (24/8/2006).Freddy menjelaskan, kebijakan pengumpulan dana nonbudgeter itu dikeluarkan pada 2002. Atau ketika DKP dipimpin oleh Rokhmin Dahuri. Dan sejak Maret 2006 pengumpulan dana nonbudgeter itu telah dihentikannya."Makanya saya harus klarifikasi itu. Karena pengumpulannya dari menteri yang lalu. Dan saya katakan sudah dihentikan sejak Maret 2006." jelasnya.Menurutnya, dana itu sudah diserahkan ke KPK guna kepentingan penyelidikan. Jumlahnya sekitar Rp 639 juta."Tadi saya sudah serahkan uang itu. Total yang diserahkan Rp 639 juta," ujarnya.Sebelumnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri juga telah diperiksa KPK terkait kasus yang sama. Rokhmin juga mengakui adanya pengumpulan dana tersebut.
(ary/)











































