Sebanyak 8 pemuda diamankan polisi usai terlibat tawuran dan membawa narkoba di Jl Margasatwa Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Dua dari 8 pemuda tersebut masih anak di bawah umur.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menyampaikan keduanya masih berstatus siswa SMK.
"Identitas di bawah umur FH (17), SMK di Cilandak Barat, dan RH (16), SMK di Lebak Bulus," ungkap Multazam dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu (12/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dari 6 pelaku lain, sambung Nultazam, ada yang berprofesi sebagai kurir hingga office boy.
"FA (18) SMA di Pondok Labu, MA (21) kurir, RF (21) Pekerja swasta, DO (21) office boy, IA (18) SMA di Pondok Labu dan AFR (19) mahasiswa," sambung Multazam.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut para remaja itu membawa senjata tajam jenis celurit dan belati. Tak hanya itu, narkoba jenis ganja juga turut diamankan.
"Dua buah sajam sejenis celurit dan belati," kata dia.
"Obat-obatan terlarang berupa ganja 20 bungkus tembakau sinte/Gorilla 8 bungkus. Kemudian diamankan ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti," jelasnya.
Ade Ary pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran.
"Mohon kerja sama orang tua agar mengawasi aktivitas putra-putranya di luar jam istirahat malam," katanya.
"Kami terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian dari mulai penyuluhan/edukasi, kegiatan pencegahan/preventif hingga upaya penegakan hukum," jelasnya.
(isa/isa)