Polri Selidiki Sipir LP Kerobokan
Kamis, 24 Agu 2006 17:26 WIB
Jakarta - Polri akan menyelidiki keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Denpasar atas masuknya laptop ke tangan terpidana mati Imam Samudra. Menurut polisi, di LP Kerobokan, Imam Samudra sering chatting. "Polri akan menyelidiki masuknya sarana itu ke dalam tahanan," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2006). Penyelidikan ini, lanjut Bambang, akan berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan HAM. Namun, dijelaskan dia, Polri tetap memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki keterlibatan oknum LP dalam kasus masuknya laptop ke dalam tahanan itu. "Kita lihat kelemahan-kelemahan dalam aturan LP, sehingga ada celah masuknya laptop ke dalam tahanan. Celah yang dimanfaatkan tahanan ini yang menjadi kelemahan. Ini menjadi substansi pemeriksaan Polri kepada sipir," tambah dia. Apabila terbukti benar adanya keterlibatan sipir Kerobokan, imbuh Bambang, sipir itu akan dikenakan pasal 55 KUHP. "Turut serta mendukung suatu tindakan yang melanggar aturan," ujarnya. Ditegaskan Polri, laptop merk ECS itu dikirim Agung Setyadi, tersangka cyber terrorism dengan bantuan sipir LP Kerobokan. Laptop itu dikirim pada Juli 2005 melalui jasa pengiriman Tiki JNE ke alamat sipir itu. Melalui laptop inilah, Imam Samudra berselancar melalui internet. Komunikasi dengan chatting dilakukan dia pada bulan Juli hingga Agustus 2005, sebelum terjadinya Bom Bali II, 1 Oktober 2005.
(asy/)











































