KY Tidak Akan Terima Pengaduan Soal Perilaku Hakim

KY Tidak Akan Terima Pengaduan Soal Perilaku Hakim

- detikNews
Kamis, 24 Agu 2006 17:23 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) tidak akan menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait penyimpangan perilaku hakim sampai UU KY direvisi sebagaimana rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK)."Kami akan merapatkan terlebih dahulu besok. Untuk sementara waktu kami tidak akan menerima pengaduan dari masyarakat," kata Wakil Ketua KY Thahir Taimima di kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Kamis (24/8/2006).Ditambahkan dia, KY juga akan membuat iklan kepada masyarakat yang berisi petunjuk bahwa KY belum bisa melayani pengaduan masyarakat terhadap perilaku hakim yang menyimpang dari keluhuran martabat dan perilaku hakim.Mengenai pengaduan yang sudah diterima KY, Thahir mengatakan akan tetap memprosesnya, namun karena kewenangan pengawasan terhadap hakim sudah dibatalkan MK, dalam pemeriksaannya KY hanya akan mengundang pihak-pihak yang terkait dengan pengaduan."Kami tidak akan mengundang hakim lagi dan hasil pemeriksaannya akan kami laporkan kepada presiden dan DPR serta hanya memberitahukan kepada MA," ujar dia.Saat ini KY sudah menerima 800 pengaduan dari masyarakat di mana 300 sudah diproses dan direkomendasikan ke MA, sisanya 500 lagi akan dibahas.KY nganggur dong? Thahir menolak anggapan itu. Menurut dia, KY masih memiliki tugas untuk menyeleksi hakim agung dan memberikan reward kepada hakim yang berprestasi. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads