Seorang pria di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial IS (39) diamankan pihak kepolisian. Ia ditangkap usai masturbasi alias onani di jalanan.
Peristiwa itu terjadi di Jl. Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Mulanya, seorang saksi yang tengah melintas di Jalan Kemang Utara I diberhentikan oleh seorang perempuan yang meminta tolong. Perempuan tersebut melaporkan ada pria yang masturbasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perempuan meminta tolong kepada saksi dikarenakan pelaku telah melakukan tindakan asusila, masturbasi, selanjutnya saksi mengamankan seseorang laki-laki tersebut," ujar Kapolsek Mampang Kompol Mashuri dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
Perempuan yang meminta tolong itu langsung pergi begitu saja. Saksi lalu membawa pelaku ke Polsek Mampang Prapatan.
"Proses lidik dan sidik terhadap pelaku," kata Mashuri.
Polisi lalu mengecek TKP. Selain itu, polisi turut mengecek CCTV.
"(Pelaku disangkakan) Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP," jelasnya.
Simak juga Video: Ini Tampang Pelaku Onani di Depan Pendopo Banyuwangi