Mangkal Jelang Konser BLACKPINK, PKL Depan GBK Dibubarkan

Mangkal Jelang Konser BLACKPINK, PKL Depan GBK Dibubarkan

Dwi Rahmawati - detikNews
Sabtu, 11 Mar 2023 17:32 WIB
Jakarta -

Petugas Satpol PP membubarkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menjadi tempat konser girl band asal Korea Selatan (Korsel) BLACKPINK malam ini. PKL yang dibubarkan terdiri atas pedagang asongan hingga penjual ketoprak, bakso, sampai siomai yang menggelar lapak di lokasi.

Pantauan detikcom di seberang Gate 10, Gelora Bung Karno, Senayan, Sabtu (11/3/2023) pukul 16.30 WIB, anggota Satpol PP menghampiri para PKL dengan mobilnya. Empat petugas turun membubarkan pedagang.

Pedagang di depan gedung TVRI langsung merapikan dagangannya dan pergi. Beberapa pembeli juga tampak buru-buru menyantap hidangan yang telanjur dipesan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebentar, Pak, sebentar," ujar salah satu pembeli.

Satpol PP bubarkan sejumlah PKL di GBK, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), yang mangkal jelang konser BLACKPINK, Sabtu (11/3/2023).Satpol PP membubarkan sejumlah PKL di GBK, Senayan, Jakarta Pusat, yang mangkal menjelang konser BLACKPINK, Sabtu (11/3/2023). (Dwi Rahmawati/detikcom)

Salah satu petugas Satpol PP kemudian mengingatkan PKL agar tak berjualan di trotoar.

ADVERTISEMENT

"Jangan di sini, jangan di sini," ucapnya.

Seperti diketahui, BLACKPINK akan menggelar konser di Jakarta pada 11 dan 12 Maret 2023. Konser tersebut menjadi rangkaian tur mereka dalam konser yang bertajuk Born Pink.

Konser akan digelar pukul 19.00 WIB di Stadion Utama Gelora Bung, Senayan, Jakarta.

(dwr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads