Wahyu Kenzo Itu Siapa? Ini Profilnya Terkait Kasus Robot Trading

Wahyu Kenzo Itu Siapa? Ini Profilnya Terkait Kasus Robot Trading

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Mar 2023 15:28 WIB
Wahyu Kenzo itu siapa? Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap polisi. Wahyu Kenzo terjerat kasus penipuan robot trading ATG yang sebabkan kerugian 9 triliun.
Wahyu Kenzo (berbaju tahanan) /Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Jakarta -

Wahyu Kenzo itu siapa? Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap polisi. Wahyu Kenzo terjerat dalam kasus penipuan robot trading ATG. Polisi menyebut kasus yang menjerat Wahyu Kenzo itu tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Kini, Wahyu sudah ditahan kepolisian karena kasus tersebut. Siapa sebenarnya Wahyu Kenzo? Simak informasi di bawah ini.

Wahyu Kenzo itu Siapa?

Dilansir detikJatim, Wahyu Kenzo lahir di Surabaya, 21 Desember 1988. Pemilik nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu kemudian lebih dikenal sebagai Wahyu Kenzo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu Kenzo adalah pengusaha yang aktif di berbagai bisnis. Salah satunya PT Pansaky Berdikari Bersama yang bergerak di industri minuman kesehatan dan kecantikan.

Di bio akun Instagramnya, Wahyu mengklaim dirinya sebagai sportainment enthusiast, sportcar enthusiast, cryptocurrency specialist, dan foreign exchange specialist. Tak hanya itu, Wahyu Kenzo juga kerap mengunggah foto mobil mewah.

ADVERTISEMENT

Dalam beberapa foto, ia juga tampak berfoto dengan beberapa tokoh penting. Mulai dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Presiden Persebaya Azrul Ananda, hingga Dahlan Iskan.

Wahyu Kenzo itu siapa? Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap polisi. Wahyu Kenzo terjerat kasus penipuan robot trading ATG yang sebabkan kerugian 9 triliun.Wahyu Kenzo itu siapa? Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap polisi. Wahyu Kenzo terjerat kasus penipuan robot trading ATG yang sebabkan kerugian 9 triliun. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)

Kronologi Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi

Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama milik Wahyu Kenzo itu resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Awalnya, Wahyu Kenzo dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, namun ia tidak memenuhi dua kali pemanggilan.

Lalu, proses penyelidikan dilanjutkan diikuti proses verifikasi kepada sejumlah pihak hingga dikeluarkan surat penangkapan terhadap Wahyu Kenzo.

"28 November (2022) dijadwalkan pemeriksaan tapi yang bersangkutan tidak hadir. Kami lantas melakukan koordinasi dengan Bappepti soal perizinan (robot trading) ternyata baru keluar Februari 2022. Kami lakukan verifikasi tentang legalitas itu. Lalu 2 januari 2023, panggilan kedua tapi tetap tidak dihadiri oleh Wahyu Kenzo," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.

Polisi pun melakukan gelar perkara dengan cara zoom meeting bersama ahli IT dari UM Malang. Tujuannya untuk mendapatkan rekomendasi tentang kasus yang sedang diselidiki.

"Kami juga memeriksa kantor pos. Kenapa? Kami ingin memastikan bahwa surat pemanggilan kami pastikan sampai. Kami juga memeriksa Bank Mandiri berkaitan dengan transaksi yang telah dilakukan," ujarnya.

Akhirnya pada Sabtu, 4 Maret 2023, polisi melaksanakan pengamanan terhadap Wahyu Kenzo. Sehari kemudian, polisi melakukan penahanan terhadap yang bersangkut.

"Sabtu itu kami amankan yang bersangkutan di suatu tempat di wilayah Surabaya dengan kapasitas sebagai saksi. Pada 5 Maret kami gelar perkara untuk peningkatan status sebagai tersangka. Saat diperiksa, yang bersangkutan sudah didampingi oleh kuasa hukum," tambahnya.

Pada tanggal 5 Maret itulah Wahyu Kenzo resmi ditahan. Ia ditetapkan untuk ditahan selama 20 hari.

"5 Maret itu terhadap Wahyu Kenzo kami tetapkan penahanan selama 20 hari ke depan," ujarnya.

Tentang Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo itu siapa? Wahyu Kenzo ditangkap karena kasus dugaan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang dengan puluhan ribu korban dan kerugian mencapai Rp 9 triliun.

Kasus penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu sempat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kepada polisi, korban menceritakan modus penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo. Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Wahyu Kenzo disebut memanfaatkan situasi ekonomi yang sulit di tengah Pandemi COVID-19.

"Situasi saat itu pandemi COVID-19. Apa yang ditawarkan Wahyu Kenzo ini seolah-olah memberikan kesempatan untuk setiap orang mendapatkan keuntungan ekonomi. Robot trading ini memberikan iming-iming paket yang ada di dalam daftar dengan keuntungan yang dijanjikan," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).

Meskipun sejumlah korban telah mampu melakukan penarikan tunai keuntungan di awal-awal robot trading itu beroperasi, belakangan keuntungan itu tidak bisa dicairkan.

"Jadi korban ini rata-rata bisa with draw(menarik) maksimal 2.000 dolar AS. Setelah itu sistem tidak bisa melayani, sehingga dana yang mau ditarik korban ter-pending. Sementara komunikasi dengan saudara Wahyu Kenzo terputus dan korban merasa dirugikan," ujar Budi.

Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga 'Mahfud Sebut Rp 300 T Janggal di Kemenkeu Bukan Korupsi, tapi Pencucian Uang':

Jumlah Korban Capai 25 Ribu Orang

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menyebutkan ada 25 ribu anggota yang tergabung di robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama. Tidak hanya di Indonesia, bahkan korban penipuan Wahyu Kenzo sampai luar negeri.

"(korbannya) 25 ribu orang tidak hanya di Indonesia, tapi dari negara lain," kata Toni saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (8/3/2023).

"Dari berbagai negara, terkait member kami masih mendata 20 ribu sampai 25 ribu (korban) itu ada yang juga di Amerika, Rusia, dan Prancis," imbuhnya.

Toni menambahkan, pihaknya masih mendata jumlah korban secara keseluruhan. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan korban.

"Ini masih dalam tahap kami data, jadi masih berjalan saat ini," jelas Toni.

Termasuk Kejahatan Luar Biasa

Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto mengungkapkan, kasus yang menjerat Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan menyangkut masyarakat luas. Sehingga, pelaksanaan konferensi pers digelar di Polda Jawa Timur.

"Jadi karena tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan me

[Gambas:Video 20detik]



nyangkut masyarakat luas. Maka, konferensi pers digelar di Polda Jatim, kami tidak mengatakan dilimpahkan kasusnya," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(kny/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads