Polisi mengupayakan agar korban penipuan robot trading ATG mendapat kembali uang mereka. Polisi mengatakan bakal mencari cara agar Wahyu Kenzo mengembalikan kerugian korban.
"Kami juga memikirkan korban bagaimana untuk restitusi atau kompensasi kerugian yang perlu dipertanggungjawabkan oleh Tersangka," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto seperti dilansir detikJatim, Jumat (10/3/2023).
Dia mengatakan pengembalian kerugian itu harus dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan korban. Dia juga menegaskan proses hukum terhadap Wahyu Kenzo terus dilanjutkan.
"Ini perlu dipikirkan. Selain proses hukum, ada kewajiban Tersangka dan PH-nya (penasihat hukum) untuk keluarga segera menyelesaikan withdraw kepada para korban. Ini untuk asas keadilan. Harus dikembalikan seutuhnya atau sebagian," ujar Budi Hermanto.
Budi Hermanto mengatakan ada 745 orang yang mengadu sebagai korban Wahyu Kenzo melalui hotline korban robot trading ATG. Budi mengatakan penyidik telah mengidentifikasi sejumlah aset yang dimiliki Wahyu Kenzo.
Budi mengatakan kerugian korban Wahyu Kenzo sebesar Rp 700 miliar sampai Rp 1 triliun. Namun polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Video 'Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Merugi Rp 15 Miliar, Minta Aset Kembali':
(haf/idh)