Polisi menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus sabu. Sabu seberat 1 gram disita polisi dalam penangkapan Ammar Zoni ini.
Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut dari sopirnya bernisial M (35). Usut punya usut, sabu itu berasal dari Kampung Boncos, Jakarta Barat, yang dibeli M bersama rekannya, R (37).
Sopir Ammar Zoni Beli Sabu di Kampung Boncos
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, transaksi jual beli narkotika terjadi pada Rabu (8/3/2023). Saat itu Ammar Zoni memerintahkan M untuk mencarikan sabu dengan mentransfer uang sejumlah Rp 1,5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua inisial RH. Mereka menaiki motor berdua ke daerah Boncos Jakarta Barat," kata Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (10/3/2023).
Lalu kedua tersangka bertemu dengan seseorang yang biasa menyediakan narkoba jenis sabu di daerah Boncos tersebut. Ade Ary menyebut orang tersebut biasa dipanggil dengan sebutan 'Bang'.
"Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil bang, kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah, kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu," ucapnya.
Sopir Ammar Zoni Nyabu di Kampung Boncos
Setelah membeli barang tersebut, Ade Ary mengatakan tersangka M lalu memberi upah kepada RH sebesar Rp 500 ribu. Selanjutnya uang tersebut justru dipakai oleh RH untuk membeli satu klip sabu lagi untuk digunakan bersama M di daerah Boncos.
"Kemudian tersangka M memberi upah kepada tersangka RH, karena tersangka RH diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan narkotika jenis sabu ini," ujarnya.
Setelah memakai sabu, keduanya pun lalu bergegas untuk menyerahkan sabu titipan Ammar Zoni. Namun belum sampai barang haram tersebut sampai ke tangan Ammar, keduanya dibekuk polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3) sekira pukul 19.30 WIB.
"Kemudian perjalanan pulang, tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan sekira pukul 19.30 WIB di depan pintu Timur Ragunan. Dan dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi sabu," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Elza Syarief Minta Polisi Bisa Segera Asesmen Ammar Zoni':
Ammar Zoni Ditangkap
Berdasarkan pengakuan sopir Ammar Zoni, polisi selanjutnya menangkap pemeran film tersebut. Ammar Zoni dkk kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeran pria Ammar Zoni beserta tersangka berinisial M dan RH ditahan oleh polisi terkait kasus narkoba jenis sabu. Amar Zoni pun terancam penjara maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary membeberkan, Ammar Zoni terancam Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia pun terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
"Berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti yang telah kami amankan, maka terhadap ketiga tersangka kami jerat atau kami persangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Ade Ary menjelaskan bahwa ketiga tersangka, Ammar Zoni, M, dan RH, sudah tiga kali membeli narkotika jenis sabu. Ketiganya, berdasarkan hasil tes urine, juga positif memakai sabu.
"Ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023. Terhadap ketiga tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya ketiga tersangka positif metafetamin dan amfetamin pada kandungan narkotika jenis sabu," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandi memastikan ketiganya kini langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Ketiganya akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"AZ dan tersangka lainnya langsung ditahan di kasus tersebut," ujarnya.