Korban 27 Juli Cabut Surat Kuasa Tim Pembela Demokrasi

Korban 27 Juli Cabut Surat Kuasa Tim Pembela Demokrasi

- detikNews
Kamis, 24 Agu 2006 13:56 WIB
Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dianggap mengecewakan, Forum Komunikasi Kerukunan 124-27 Juli 1996 mencabut surat kuasa. Alasan pencabutan itu karena selama 3 tahun terakhir ini TPDI dianggap tidak pernah berkomunikasi sehingga keluarga korban 27 Juli tidak pernah mengetahui proses penyelesaian kasus tersebut."Alasan pencabutan surat kuasa TPDI ini karena selama 3 tahun sudah tidak pernah komunikasi. Kami menganggap mereka tidak serius," jelas Ketua FKK 124-27 Juli 1996 Marihot Napitupulu dalam jumpa pers di eks kantor PDI, Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2006).Marihot menjelaskan, TPDI yang dipimpin oleh RO Tambunan, Trimedya Pandjaitan dan Petrus Selestinus selama 10 tahun telah mendampingi para korban kasus penyerbuan kantor PDI. Bahkan mendampingi korban untuk mengajukan gugatan ke pemerintah. Namun sayangnya setelah 3 tahun terakhir ini TPDI tidak pernah lagi berkomunikasi yang menyebabkan FKK 124 tidak mengetahui lagi sampai sejauh mana proses penyelesaian kasus itu."Akhirnya kami sepakat untuk mulai berjuang dalam mencari setetes rasa keadilan dan mencari pendamping baru yang bisa lebih baik bekerjasama dengan kami," kata Marihot.Diakuinya memang ada hubungan komunikasi dengan sejumlah anggota TPDI, tapi sebatas hubungan pribadi, bukan sebagai lembaga pengacara yang melakukan pembelaan terhadap kliennya. Untuk itulah rencananya mereka akan membentuk pendamping kuasa hukum yang baru pada Sabtu 26 Agustus mendatang.Namun Marihot belum bisa menyebutkan siapa saja nama pengacara yang akan mandampingi mereka. Sejauh ini salah satu yang akan diminta sebagai pendamping adalah Johnson Pandjaitan.Pekan depan pihak FKK 124-27 Juli 1996 akan mendatangi Mabes Polri mendesak agar kepolisian mau menjelaskan dan mengungkapkan proses penyelesaian kasus tersebut yang selama ini mereka tidak ketahui dari TPDI.Marihot mengatakan, hingga kini PDIP maupun Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terus mendukung perjuangan FKK 124 dan diminta untuk lebih solid. Ketika ditanya tidak aktifnya anggota TPDI terkait pidahnya sejumlah anggota PDI, menurut Marihot, masalah pendampingan itu merupakan urusan pribadi masing-masing anggota TPDI, tidak ada hubungan dengan partai atau pembelaan terhadap korban, karena selama ini para korban tidak hanya dari anggota partai, tapi dari berbagai masyarakat nonpartisipan. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait