Modus Ammar Zoni Beli Sabu Rp 1,5 Juta Lewat Perantara Sopir

Modus Ammar Zoni Beli Sabu Rp 1,5 Juta Lewat Perantara Sopir

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 21:33 WIB
Ammar Zoni
Ammar Zoni (Ahsan Nurrijal/detikHOT)
Jakarta -

Artis Ammar Zoni (AZ) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba bersama 2 orang lainnya, M dan RH. Ammar Zoni diduga mengirimkan Rp 1,5 juta kepada M, yang merupakan sopirnya, untuk membeli sabu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjabarkan proses penangkapan terhadap Ammar Zoni. Kasus bermula terjadi pada Rabu (10/3/2023) siang.

"Sekira hari Rabu, 8 Maret 2023, jam 11, terjadi kesepakatan antara tersangka MAA alias AZ dengan tersangka M, yang merupakan sopirnya, untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Ade di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Ammar Zoni mengirimkan Rp 1,5 juta kepada M melalui transfer. Uang itu digunakan untuk membeli sabu.

"Kemudian beberapa jam kemudian tersangka MAA alias AZ mentransfer dengan menggunakan fasilitas mobile banking di handphone peribadinya Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu," kata dia.

ADVERTISEMENT

M kemudian mengajak tersangka lainnya berinisial RH untuk membeli sabu di Boncos, Jakarta Barat. Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor.

"Di sana kedua tersangka bertemu dengan seseorang yang biasa dipanggil 'Bang' kemudian dengan membeli menyerahkan uang Rp 1 juta kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu," tutur dia.

Dari sisa Rp 1,5 juta yang diberikan Ammar Zoni itu, M memberikan kepada tersangka RH sebagai upah. Akan tetapi tidak dijelaskan berapa nominal yang diberikan.

"Kemudian tersangka M memberikan upah kepada tersangka RH, karena tersangka RH ini diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan narkotika jenis sabu ini," tutur Ade.

"Kemudian tersangka RH juga membeli 1 klip bening narkotika jenis sabu, dan mereka berdua tersangka M dan tersangka RH menggunakan sabu secara bersama-sama di daerah Boncos tersebut," imbuhnya.

Pada saat perjalanan pulang, M dan RH ditangkap polisi di daerah Ragunan. Mereka ditangkap pada pukul 19.30 WIB.

"Dan dari kedua tersangka, diamankan 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang yang ada padanya itu merupakan titipan dari tersangka MAA alias AZ," jelasnya.

Berdasarkan keterangan M, polisi lalu melakukan pengembangan. Akhirnya, Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di Bogor.

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan kepada tersangka ketiga, Saudara MAA alias AZ, di rumahnya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor," tuturnya.

Simak Video 'Ammar Zoni Sudah 2 Kali Tertangkap Karena Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads