Kalapas Kerobokan Heran Laptop Imam Samudra Bisa Masuk LP

Kalapas Kerobokan Heran Laptop Imam Samudra Bisa Masuk LP

- detikNews
Kamis, 24 Agu 2006 13:37 WIB
Denpasar - Tidak hanya orang awam yang heran dengan masuknya laptop Imam Samudra ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan. Kalapas Kerobokan Ilham Djaja juga heran komputer jinjing ini bisa masuk LP, padahal penjagaan sangat ketat."Jika laptop itu ada di dalam tahanan, pada saat pemindahan Amrozi cs dari LP Kerobokan ke Nusakambangan yang dilakukan secara kilat dan dadakan, seharusnya barang tersebut ada di dalam. Namun pada waktu itu tidak ditemukan barang tersebut di dalam tahanan," kata Ilham Djaja saat dihubungi detikcom, Kamis (24/8/2006).Ilham Djaja yang bertugas menjadi Kalapas Kerobokan setelah Imam Samudra cs dipindah ke LP Batu Nusakambangan ini juga tidak tahu cara Imam Samudra meggunakan internet. Karena, saluran telepon yang ada di Lapas Kerobokan hanya bisa menerima saja, tidak bisa digunakan untuk menelepon ke luar."Apakah mungkin menggunakan saluran telepon. Padahal jarak telepon sangat jauh dengan ruang tahanan bom Bali. Jika menggunakan kabel pasti kelihatan," katanya.Demikian juga bila Imam Samudra menggunakan dial up telepon genggam. "Laptop, handphone jelas dilarang. Kalau soal wireless, gak mungkin juga. Seberapa canggih sih LP Kerobokan sini," ujar dia.Dijelaskan Ilham Djaja, pengiriman laptop jelas kelihatan karena ukurannya besar. Selama ini pengiriman barang sesuai protap untuk mengecek barang yang dikirimkan ke narapidana baik melalui titipan kilat maupun prosedur melalui pengunjung. Titipan kilat yang diterima petugas jaga melalui beberapa tahap, sampai akhirnya ke Kasi Pembinaan."Barang itu akan diperiksa apakah termasuk barang yang dilarang atau tidak. Dalam kasus ini, laptop barang yang dilarang dan tidak boleh diberikan ke narapidana. Pengiriman barang melalui pengunjung juga diperiksa. Narapidana pada saat dipanggil atau balik ke ruangan juga diperiksa," kata Ilham.Ditambahkan Ilham, penjagaan terhadap Amrozi cs sangat ketat. Terpidana mati kasus bom Bali ini dijaga 24 jam oleh petugas khusus. "Petugas khusus juga diawasi oleh penjaga. jadi berlapis," tandasnya. (jon/)


Berita Terkait