Pro Tibo Cs Minta Dukungan MPR Eksekusi Dibatalkan
Kamis, 24 Agu 2006 13:34 WIB
Jakarta - Tujuh perwakilan dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Keuskupan Manado meminta dukungan kepada MPR. Mereka berharap MPR mengeluarkan taringnya agar eksekusi terpidana mati kasus Poso Tibo cs dibatalkan.Kedatangan tujuh orang tersebut diterima Wakil Ketua MPR AM Fatwa dan dua anggota DPD dari Sulawesi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2006). Mereka menilai eksekusi Tibo cs tidak layak karena tidak sesuai dengan HAM."Hukuman mati perlu didiskusikan kembali, tidak hanya kepada Tibo cs, tapi juga termasuk Amrozi cs karena tidak sesuai HAM. Karena itu hukuman mati perlu dihapuskan," kata salah satu anggota delegasi Ruben Kalalo.Ketua FMKI Lucky Senduk meminta agar pemerintah memberikan kesempatan untuk memberikan bukti-bukti baru bagi Tibo cs di pengadilan. Karena mereka yakin ada dalang yang lebih besar dalam kasus ini."Apakah dengan eksekusi Tibo, Poso akan aman. Padahal Tibo tahu siapa dalang di Poso," tegas Lucky.Menanggapi hal itu Fatwa menyatakan, MPR tidak mempunyai kewenangan dalam mempengaruhi putusan pengadilan. Karena itu dia mendukung penuh keputusan pengadilan, termasuk kepada Amrozi cs."Kami tidak bisa mengintervensi proses pengadilan, karena sudah dilakukan sejak pengadilan tingkat pertama," katanya.Namun demikian, Fatwa menegaskan, aspirasi FMKI akan ditampung dan disalurkan sesuai kewenangannya.Hal yang sama diungkapkan anggota DPD dari Sulawesi Tenggara Aryanti Baramuli. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum, karenanya putusan hukum harus ditaati oleh semua warga negara.
(umi/)











































