Dalih Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17) terungkap dalam rekonstruksi. Dalam reka ulang itu, Mario Dandy berdalih tega menganiaya David karena 'melecehkan adik'.
Hal itu terungkap dari keterangan saksi kunci wanita berinisial N. N adalah ibunda RZ, teman David.
Saat dipergoki oleh N setelah menganiaya David, Dandy berdalih bahwa David telah melakukan 'pelecehan' kepada 'adiknya'. Diketahui, saat itu David sedang bermain di rumah RZ di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku pihaknya akan mendalami soal klaim 'pelecehan' David itu.
"Ya kita akan dalami itu, kita akan dalami lagi," katanya kepada wartawan seusai rekonstruksi di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hengki menambahkan, saat ini polisi berfokus pada kasus penganiayaan.
"Jadi saat ini kita fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar," kata dia.
"Kita fokus ke sana, tapi kita akan dalami," tambahnya.
Baca selanjutnya: kesaksian ibu teman David...
(mea/imk)