Mahfud soal Rp 300 T Janggal di Kemenkeu: Bukan Korupsi, tapi Pencucian Uang

Mahfud soal Rp 300 T Janggal di Kemenkeu: Bukan Korupsi, tapi Pencucian Uang

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 18:39 WIB
Mahfud Md
Mahfud Md (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan soal heboh transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya dia ungkap. Mahfud mengatakan angka itu terkait dugaan pencucian uang.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun, bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).

Mahfud menyatakan bisa jadi uang korupsinya kecil, namun uang pencucian uangnya lebih besar. Selain itu, Mahfud menepis nilai transaksi fantastis itu diambil dari uang pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil dari uang negara, apalagi dituding ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki," ujar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan alasannya mempersoalkan transaksi janggal Rp 300 T. Dia berbicara mengenai aturan yang dikeluarkan pemerintah tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

ADVERTISEMENT

"Kenapa kami mempersoalkan itu, karena ada Inpres Nomor 2 tahun 2017 setiap informasi dugaan pencucian uang yang dikeluarkan PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan atau karena apa inisiatif PPATK karena laporan masyarakat," ujar Mahfud.

"Itu begitu dikeluarkan nanti harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan itu menurut Inpres, feedback report-nya itu apa. Nah itu tadi ada yang belum, ada yang sudah, dan seterusnya dan seterusnya," sambung dia.

Simak Video 'Mahfud Sebut Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani: Angkanya Dari Mana?':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads