Sederet Pekerjaan Dituntaskan DPR RI di Masa Sidang III 2022-2023

Sederet Pekerjaan Dituntaskan DPR RI di Masa Sidang III 2022-2023

Yudistira Imandiar - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 18:35 WIB
DPR RI
Foto: Dok. DPR RI
Jakarta -

Beberapa hari lagi, tepatnya 13 Maret mendatang masa reses DPR RI dalam masa sidang III tahun sidang 2022-2023 akan berakhir. Sepanjang masa reses, para wakil rakyat memaksimalkan waktu untuk bertemu, berkunjung, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Sejumlah pekerjaan dilakukan DPR RI dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran sepanjang masa sidang III 2022-2023. Dalam fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah melanjutkan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sebelumnya masih dalam tahap pembicaraan tingkat I. Salah satunya menetapkan tentang Kesehatan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Dalam pembahasan hingga pengesahan RUU menjadi UU, DPR RI bekerja sama dengan pemerintah guna memenuhi fungsi legislasi tersebut. Dengan begitu, komitmen terhadap legislasi tidak hanya berasal dari DPR RI, melainkan juga harus datang dari pemerintah hingga tahap akhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, DPR RI bersama pemerintah juga membahas terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Perppu No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Di masa sidang III 2022-2023, DPR RI bersama pemerintah juga telah mengesahkan 12 RUU tentang Provinsi dan 4 RUU daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua.

ADVERTISEMENT

"DPR RI bersama Pemerintah akan terus melakukan pembahasan Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat penutupan Masa Sidang III dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Dalam menjalankan fungsi Pengawasan, DPR mengawasi berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Sebut saja permasalahan penghapusan tenaga honorer dan berbagai permasalahan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DPR juga ikut membantu penyelesaian kasus konsumen Meikarta yang terkena masalah hukum saat menuntut haknya melalui pengembang.

Meski masih di masa reses, perwakilan DPR RI ikut turun berkunjung ke lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang merenggut belasan korban jiwa dan puluhan masyarakat luka-luka. Selain memastikan penangan korban dilakukan dengan baik, DPR juga mendesak pemerintah dan Pertamina melakukan mitigasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Isu lainnya, DPR melalui Komisi VIII berhasil mendesak pemerintah menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Pada awalnya Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp 69,19 juta atau sebesar 70 persen biaya yang ditanggung jemaah. DPR pun mendesak pemerintah, hingga akhirnya disepakati BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3%.

Dalam fungsi anggaran, di masa sidang III tahun sidang 2022-2023 DPR RI menyetujui berbagai program, khususnya yang ditujukan untuk masyarakat luas. Komisi II DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berupaya untuk bisa memenuhi usulan penambahan anggaran Kementerian ATR/BPN. Hal itu lantaran anggaran kementerian tersebut dinilai mendesak, seperti percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)> DPR memandang hal itu sangat dibutuhkan masyarakat.

(akd/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads