"(Sopir) bisa masuk perantara untuk beli narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Ardhy mengatakan M dan rekannya, R (37), diberi uang sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
"Dikasih uang dari AZ, Rp 1,5 juta untuk beli sabu," ujarnya.
Namun, sebelum barang haram tersebut diserahkan kepada Ammar Zoni, keduanya terlebih dulu dibekuk polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/3) sore. Barang bukti sabu seberat 1 gram lebih pun disita.
"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, malam harinya polisi lanjut mengamankan Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul.
Simak Video 'Ammar Zoni Sudah 2 Kali Tertangkap Karena Kasus Narkoba':
(mei/isa)