Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Dishub-TransJ Bahas Penghapusan 417 Bus Jadul

Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Dishub-TransJ Bahas Penghapusan 417 Bus Jadul

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 13:09 WIB
Halte TransJakarta Tosari baru yang lebih dekat dengan Bundaran HI telah beroperasi. Halte ini berjarak sekitar 100 meter dari Halte Tosari lama.
Ilustrasi bus TransJakarta (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal mengagendakan pemanggilan terhadap Dinas Perhubungan dan Direksi PT TransJakarta. Dalam pemanggilan itu, Komisi B bakal menanyakan soal rencana penghapusan aset 417 bus TransJakarta yang terbengkalai.

"Komisi B akan memanggil mereka untuk mendalami hal ini. Banyak informasi yang perlu dikonfirmasi ke TransJakarta dan Dishub," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Anggota Komisi Bidang Perekonomian dan Perhubungan itu mengaku tak tahu-menahu perihal rencana penghapusan aset ratusan bus jadul itu. Karena itulah, Komisi B akan menagih penjelasan kepada pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum diinformasikan," ujarnya.

Pemanggilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat. "Sebelum puasa sebaiknya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus aset 417 bus TransJakarta yang sudah tak terpakai dan terbengkalai. Nilai lelang penjualan ratusan bus tersebut sekitar Rp 21,3 miliar.

"Untuk alokasi sebanyak 417 unit yang terdiri dari berbagai brand," kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Baru (8/3/2023).

Ismanto menjelaskan ratusan bus TransJakarta tersebut terdiri atas berbagai merek, seperti Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, hingga Inobus. Bus-bus tersebut berbahan bakar gas (BBG) dan solar.

Dia mengatakan 21 dari 36 unit bus yang disimpan di Terminal Pulogadung sudah tak utuh karena jadi sasaran penjarahan.

"Sempat operasikan, pasca dioperasikan, itu kan disimpan dulu, ada proses proses itu, mungkin ada isu pengamanan terhadap aset. Sisi lain, ada hal barangkali ada isu penjarahan, jadi ada muncul 21 yang mungkin nanti akan kami klarifikasi lebih lanjut dan dijelaskanlah. Supaya proses pengambilan keputusannya, pihak-pihak yang ada di situ pada posisi yang clear buat semua," jelasnya.

Ismanto mengatakan Dishub DKI telah mengajukan permohonan penghapusan aset 36 unit bus TransJakarta kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sejak 2018. Namun permohonan tersebut ditolak.

Permohonan tersebut kembali diajukan beberapa tahun setelahnya. Sampai akhirnya pada 2021, BPAD menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan aset 417 bus TransJakarta.

"BPAD telah menunjuk KJPP untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan sebanyak 417 bus TransJakarta yang diajukan Dishub untuk diproses penghapusan asetnya," ucapnya.

"Berikutnya, laporan kronologi sehingga berujung dibahas di DPRD. Seizin pimpinan Pak Kadis, proses ini bisa dilakukan selaras dengan ketentuan dan mohon arahan," imbuhnya.

Simak juga 'Kala TransJ Bakal Tambah Armada Bus Pink untuk Cegah Kekerasan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]




(taa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads