Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam, 399 Botol Miras Diamankan

ADVERTISEMENT

Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam, 399 Botol Miras Diamankan

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 11:09 WIB
Satpol PP Tangerang Selatan. (Dok. istimewa)
Satpol PP Tangerang Selatan (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang Selatan -

Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, 399 botol minuman beralkohol diamankan.

"Tanggal 9-10 Maret 2023 Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakan peraturan daerah di tempat hiburan malam menjelang bulan puasa Ramadan," ujar Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

"Sebanyak 399 minuman beralkohol kami amankan. Selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya," tambahnya.

Oki mengatakan razia tersebut dilakukan bersama Dinas Pariwisata Tangsel. Sedangkan razia tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) terkait larangan menjual, menyimpan, dan mengedarkan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan.

"Satpol PP bersama Dinas Pariwisata melakukan pengecekan di tempat hiburan sekitar tujuh titik," kata dia.

Selain itu, kata Oki, karyawan di tempat hiburan tersebut diperiksa untuk memastikan tidak ada pekerja anak di bawah umur. Hasilnya, tidak didapati anak di bawah umur yang diperkerjakan.

"Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka, untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan. Hasilnya, dari seluruh tempat yang kami cek, tidak ada anak yang di bawah umur," ucapnya.

Simak juga '4 Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia di Hotel Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT