Polisi menggelar rekonstruksi kasus anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya Cristalino David Ozora (17), siang ini. Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua (19) akan hadir di reka ulang, sementara perempuan AG (15) belum pasti.
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengkonfirmasi kliennya akan hadir di reka ulang. Namun belum tahu apakah keluarga Mario Dandy akan ikut menyaksikan atau tidak jalannya reka ulang.
"(Mario) hadir. (Keluarga) nggak tahu (hadir-tidaknya), belum ada komunikasi," ujar Dolfie saat dihubungi detikcom Jumat (10/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi rencananya digelar langsung di lokasi kejadian Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selepas salat Jumat. Tersangka Shane, yang juga teman Mario Dandy, juga dipastikan hadir.
"Shane hadir," kata pengacara Shane, Happy SP Sihombing, saat dihubungi terpisah.
Happy mengatakan ayahanda Shane juga akan ikut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut bersama tim pengacara.
"Kita tim banyak yang hadir, kita mau melihat secara objektif," tambahnya.
AG Belum Pasti Hadir
Sementara itu, perempuan inisial AG (15) belum bisa dipastikan hadir saat rekonstruksi. Kuasa hukum AG mengatakan rekonstruksi kasus akan memperhatikan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kita lihat di lokasi ya nanti. Yang jelas rekonstruksi pasti akan memperhatikan UU SPPA," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo.
Mangatta mengatakan reka ulang tersebut akan dihadiri oleh tim pengacara AG. Keluarga AG tidak akan ikut menyaksikan.
"Sementara dari pihak penasihat hukum saja yang hadir," jelasnya.
Sebagai informasi, AG adalah pelaku anak di kasus Mario Dandy aniaya David. AG telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LKPS).
Kemudian untuk David, pihak kuasa hukum menyampaikan keluarga tak hadir saat rekonstruksi. Hanya tim pengacara yang akan menyaksikan rekonstruksi.
"Kita saja," kata pihak kuasa hukum Muhammad Hamzah.
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David hari ini. Rekonstruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Total 23 adegan akan diperagakan oleh para pelaku. Sebagai informasi, polisi telah menetapkan dua tersangka di kasus ini, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19), serta perempuan AG (15), yang merupakan pelaku anak.
Simak Video 'Sebelum Aniaya David, Ternyata Mario Dandy-AG Baru Pacaran Sebulan':