Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Johnny akan diperiksa sebagai saksi.
"Ya benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada detikcom, Rabu (8/2/2023). Ketut menjawab pertanyaan apakah betul Plate dipanggil untuk diperiksa lagi sebagai saksi pada Rabu (15/2).
Kendati demikian, Ketut belum memerinci lebih jauh mengenai apa saja yang akan digali dari Johnny terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny Siap Diperiksa Lagi
Kejagung juga telah memeriksa Johnny sebagai saksi dalam kasus ini pada Selasa (14/2). Setelah menjalani pemeriksaan, Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung RI. Pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena itu memang ada aturannya, secara khusus terkait dengan tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo RI," ujar Johnny setelah diperiksa di Kejagung, Selasa (14/2).
Johnny mengatakan sudah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan mengacu pada aturan yang ada. Johnny juga menyatakan siap jika dipanggil lagi untuk didalami keterangannya.
"Namun, apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, tentu sebagai warga negara, dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu Presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormati dan melaksanakan dengan baik," jelas Johnny.
Dia berharap masalah ini bisa cepat selesai. Dia juga berharap infrastruktur digital yang dibangun untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah bisa segera rampung.
"Saya berharap proses bisa berlangsung dan berjalan dengan baik, dan selesai dengan waktunya dengan doa pembangunan infrastruktur TIK Indo, pembangunan infrastruktur digital internasional Indonesia untuk kepentingan layanan masyarakat, layanan bagi pemerintahan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk usaha perekonomian rakyat dapat terus kita lanjutkan," kata Johnny.
(whn/isa)