Menag Tak Keberatan Hukuman Mati

Menag Tak Keberatan Hukuman Mati

- detikNews
Kamis, 24 Agu 2006 11:20 WIB
Jakarta - Keputusan hukuman mati untuk Tibo cs dan Amrozi cs masih menuai polemik. Sejumlah pihak mendesak hukuman mati di Indonesia dihapuskan. Namun Menteri Agama tidak mempermasalahkan hukuman mati.Menurut Menteri Agama Maftuh Basyuni, negara memiliki kewenangan untuk melaksanakan hukum yang berlaku."Itu memang kewenangan yudikatif. Kalau sudah hukumnya, ya harus dijalankan," kata Maftuh usai menutup acara Kongres I Tokoh Agama se-Indonesia di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2006).Sekjen Depag Bahrul Hayat menambahkan, setiap negara pada dasarnya memiliki sistem hukum masing-masing yang dijalankan. "Tentu siapapun dapat memberikan masukan, tapi tetap yang diberlakukan adalah hukum yang berlaku di negara itu sendiri," ujar dia.Bahrul juga menilai anggapan hukuman mati bertentangan dengan HAM adalah masalah perbedaan persepsi. "Persepsi apapun boleh saja karena itu berkaitan dengan soal HAM. Tapi tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," imbuh Bahrul.Selain itu perwakilan Walubi Rusli mengatakan, di negara Indonesia ada hukum negara yang harus ditaati. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi hukum negara tersebut."Masak cuma maling ayam saja yang dihukum mati. Kalau saya mewajibkan umat Budha menaati hukum yang berlaku. Kalau dikenakan hukuman mati, ya harus dijalankan karena itu hukum negara," jelas dia. (san/)


Berita Terkait