Shock Putusan MK, Politisi DPR Ngumpul di Hang Lekir
Kamis, 24 Agu 2006 11:08 WIB
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memotong fungsi pengawasan Komisi Yudisial (KY), membuat terkejut sejumlah politisi di DPR. Mereka pun akan berkumpul membahas putusan itu."Waduh saya tidak mau komentar dulu, saya lagi melayang-layang. Putusan ini mengejutkan dan luar biasa, saya shock," kata Anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2006).Untuk itu, kata Patrialis, sejumlah politisi DPR yang dahulu terlibat amandemen UUD 1945, khususnya yang melahirkan pasal 24 UUD tentang kekuasaan kehakiman akan berkumpul.Pertemuan yang berlangsung tertutup akan digelar di Jalan Hang Lekir sekitar pukul 17.00 WIB. Politisi yang akan hadir antara lain Lukman Hakiem dari FPPP, dan Agun Gunanjar dari Fraksi Partai Golkar."Kata sudah telepon-teleponan sejak tadi pagi. Kita akan membahas mendalam putusan MK. Ini kejutan," ujar Patrialis.Politisi asal PAN ini menambahkan persoalan lain yang akan dibahas, yaitu keinginan hakim konstitusi yang meminta UU KY disempurnakan, termasuk sinkronisasi dengan UU MK dan MA. UU tersebut, menurut Patrialis, terdapat banyak kekurangan.Dalam uji materil UU KY di MK pada 23 Agustus 2006, MK memutuskan mencabut kewenangan KY dan menyarankan KY untuk berkonsentrasi hanya pada fungsi selektif.
(aan/)











































