Kasus Sopir Pajero Onani Masih Diselidiki, Ini Ancaman Pasalnya

Kasus Sopir Pajero Onani Masih Diselidiki, Ini Ancaman Pasalnya

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 18:20 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus pria berinisial AN yang melakukan onani di bawah JPO Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). AN saat ini berstatus sebagai saksi. (repro detikcom)
Polisi masih menyelidiki kasus pria berinisial AN yang melakukan onani di bawah JPO Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). AN saat ini berstatus sebagai saksi. (repro detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus pria berinisial AN yang melakukan onani di bawah JPO Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). AN saat ini berstatus sebagai saksi.

"Betul (masih jadi saksi)," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Kamis (9/3/2023).

Meski masih berstatus sebagai saksi, kata Nurma, AN terancam terjerat sejumlah pasal. Mulai pasal UU ITE hingga pasal perbuatan asusila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal yang disangkakan yaitu UU ITE jelas ya kemudian (Pasal) 27 ayat 1 melakukan hal-hal tidak baik di depan umum ancaman 6 tahun. Kemudian Pasal 36 Jo 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 ancaman hukuman 10 tahun, kemudian Pasal 281 mempertontonkan diri sendiri di muka umum kejahatan terhadap kesopanan ancaman 20 tahun," jelasnya.

Ditangkap Polisi

AN ditangkap polisi pada Rabu (8/3) malam. AN merupakan sopir Pajero yang terekam video sedang melakukan onani di bawah JPO Setiabudi, Jaksel.

ADVERTISEMENT

"Jadi kasus yang viral mengenai ada di dalam mobil seseorang yang melalukan hal yang tidak senonoh atau tidak baik, semalam sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan. (Inisial pelaku) adalah AN," ujar AKP Nurma.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Ini Tampang Pelaku Onani di Depan Pendopo Banyuwangi

[Gambas:Video 20detik]



Nurma mengatakan AN merupakan sopir mobil Pajero tersebut. AN diserahkan oleh majikannya setelah kejadian onani di bawah JPO Setiabudi videonya viral di medsos.

"Jadi untuk itu dari pekerjaan adalah driver, kemudian dari majikannya sudah menyerahkan. Setelah viral, majikan mengetahui, kemudian menyerahkan driver-nya ke Polsek Setiabudi," kata Nurma.

AN melakukan onani di dalam mobil dengan sunroof terbuka. Mobil yang dikemudikan AN terparkir di bawah JPO Setiabudi pada Selasa (7/2) sore.

Saat tengah melakukan aksinya, pria tersebut kemudian menengok ke arah JPO dan menyadari ada orang lain yang merekamnya. Pria itu lalu menghentikan aksi asusilanya. Setelah itu, pria misterius tersebut kabur dengan mobilnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads