Razia Rotator dan Mobil Pelat TNI Digelar, Pelanggaran Ini yang Diincar

Razia Rotator dan Mobil Pelat TNI Digelar, Pelanggaran Ini yang Diincar

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 17:39 WIB
Razia gabungan Polri dan TNI digelar di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (03/02/2016). Razia gabungan ini dilakukan untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat serta menindak warga sipil yang menggunakan atribut TNI. Grandyos Zafna/detikcom
Razia gabungan TNI (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. Ada empat pelanggaran yang diincar dalam Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) Waspada Wira Pecut 2023 ini.

Razia yang digelar di Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat, (Kamis (9/3/2023), itu dipimpin oleh Komandan Denpom Kogartap I Jakarta Mayor Cpm Budi Prasojo. Razia melibatkan pom angkatan TNI, Polda Metro Jaya, dan Dishub DKI Jakarta.

Dalam keterangannya, Budi menjelaskan upacara pembukaan operasi Gaktib dan Yustisi sudah resmi dibuka oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (8/3) kemarin. Budi menyatakan polisi militer siap meningkatkan ketaatan hukum, disiplin, dan tata tertib prajurit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sasaran Operasi Gaktib ini meliputi:

1. Kelengkapan kendaraan dinas TNI dann kendaraan pribadi yang dikemudikan oleh prajurit TNI dan PNS TNI.
2. Kelengkapan perorangan dari anggota TNI/PNS TNI yang berada di luar markas.
3. Penyalahgunaan kendaraan TNI, seragam TNI dan atribut TNI lain oleh masyarakat yang tidak berhak.
4. Hal-hal Lain yang masih ada kaitannya dengan kedinasan TNI.

ADVERTISEMENT

Dalam razia ini, banyak anggota TNI dan PNS TNI yang diperiksa oleh polisi militer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan yang dipakai TNI dan PNS TNI itu rata-rata memiliki kelengkapan kendaraan dan kelengkapan perorangan.

Arahan Panglima TNI

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal menertibkan penggunaan rotator pada kendaraan yang digunakan prajuritnya. Yudo mengatakan penertiban dilakukan bersama Polri.

"Iya nanti kita tertibkan (rotator disalahgunakan). Tentunya kalau di dalam iring-iringan konvoi berarti diperbolehkan memang. Tetapi, yang sifatnya pribadi nanti kita laksanakan giat, termasuk dalam penertiban Gaktib Yustisi ini," kata Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (8/3/2023).

Yudo mengatakan penggunaan rotator yang salah merupakan pelanggaran lalu lintas. Dia juga mengatakan penggunaan sirene tak sesuai aturan akan ditindak tegas.

"Tadi kan pelanggarannya termasuk pelanggaran lalu lintas. Nanti kita koordinasikan Polri untuk bersama-sama sejauh mana penggunaan lampu rotator dan yang bunyi itu sirene akan kita tertibkan," ujarnya.

Yudo mengatakan pihaknya juga bakal menertibkan penggunaan pelat TNI. Dia menyebut pelat TNI tak boleh disalahgunakan.

"Menjadi prioritas juga di dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini termasuk dengan penggunaan pelat TNI oleh warga sipil. Nanti kita akan cek ini benar nggak penggunaannya, apakah sesuai, ada izinnya atau nggak, dipakai untuk apa, ini juga akan kita tertibkan," ujarnya.

Simak Video 'Penampakan Lamborghini Bernopol 'DOMOGATSKY' yang Viral di Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads