Kasus Nenek di Tangerang Dipukul 'Bank Keliling' gegara Utang Berakhir Damai

Kasus Nenek di Tangerang Dipukul 'Bank Keliling' gegara Utang Berakhir Damai

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 17:14 WIB
Seorang nenek diviralkan dianiaya oleh pegawai bank keliling di Kecamatan Rajeg, Tangerang. Polisi menggelar musyarawah antarpihak yang terlibat. (dok Istimewa)
Seorang nenek diviralkan dianiaya oleh pegawai 'bank keliling' di Kecamatan Rajeg, Tangerang. Polisi menggelar musyarawah antarpihak yang terlibat. (dok Istimewa)
Tangerang -

Seorang wanita lanjut usia (lansia) diviralkan dianiaya oleh pegawai 'bank keliling' di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menggelar musyawarah antarpihak yang terlibat.

"Dengan adanya permasalahan tersebut diadakan musyawarah dengan melibatkan kedua belah pihak yaitu RT dan Jaro," ujar Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Dia mengatakan kejadian itu telah diselesaikan pada Rabu (8/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua belah pihak yang terlibat dan lansia berinisial A dan petugas 'bank keliling' berinisial AH dan AA telah menganggap masalah ini selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua belah pihak menganggap permasalahan di atas telah selesai, serta pihak ke-1 (lansia A) berjanji tidak akan melakukan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pihak kedua maupun terhadap pihak lain," katanya.

Pihak kedua, yaitu AH dan AA, telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada orang lain.

ADVERTISEMENT

"Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di atas dengan perbuatan lain yang melanggar hukum baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain," ungkapnya.

Selain itu, pihak AH dan AA memberikan ganti rugi kepada lansia A sebesar Rp 7 juta. Dan lansia A menerima uang tersebut untuk pengobatan.

"Pihak kedua memberikan ganti rugi kepada pihak ke-1 sebesar Rp 7 juta dan pihak ke-1 menerima ganti rugi pengobatan tersebut," sebutnya.

Akan Diproses Hukum Jika Perjanjian Dilanggar

Nurjaman menambahkan kedua pihak harus menepati perjanjian tersebut. Bila tidak, keduanya akan diproses hukum.

"Apabila kedua belah pihak tidak menepati isi pernyataan ini maka kedua belah pihak bersiap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Viral Nenek Dipukul 'Bank Keliling'

Sebelumnya, seorang wanita lansia diviralkan dianiaya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, viral di medsos. Dinarasikan lansia tersebut dianiaya oleh pegawai 'bank keliling'.

Dalam video viral yang dilihat detikcom, Kamis (9/3), terlihat lansia tersebut sedang ditolong oleh warga sekitar. Kondisi lansia tersebut terlihat lemas dan merintih.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/3) sekitar pukul 16.30 WIB.

Awalnya, dua orang berinisial AH dan AA diperintahkan kantor koperasinya untuk mendatangi lansia berinisial A. Dua orang datang untuk menagih tunggakan A pada 'bank keliling' tersebut.

"Saudara AH bersama saudara AA diperintahkan dari kantor koperasi yang beralamat di Perum Sukatani untuk mengecek ke lapangan permasalahan tunggakan pinjaman uang dari konsumen saudari A (korban)," kata Nurjaman ketika dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Ketika ditagih utangnya oleh kedua orang tersebut, Nenek A tidak bisa membayar dengan alasan tak punya uang. Lalu A memarahi AH karena tak bisa membayar angsuran.

"Namun Saudari A tidak bisa membayar dengan alasan tidak mempunyai uang, kemudian Saudari A marah-marah kepada saudara AH karena tidak bisa membayar angsuran pinjaman koperasi lebih dari jatuh tempo," sebutnya.

Setelah itu, Nenek A mencakar wajah dari AH. Merespons itu, AH mendorong A dengan jari telunjuk sehingga terjadi keributan.

"Saudari A mencakar wajah bagian kelopak mata Saudara AH, kemudian Saudara AH mendorong kepala Saudari A dengan jari telunjuk, setelah itu terjadi keributan di rumah Saudari A," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads