Kepala Desa (Kades) Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Dian Siswadi (37), viral di media sosial karena berambut gaya Mohawk. Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Fauzan Khalid, tak ada masalah.
"Gaya rambut Kades Sigerongan itu tidak ada masalah dari segi hukum. Tidak ada yang dilanggar dengan model rambut Kades Sigerongan ini," ungkap Fauzan dilansir dari detikBali, Kamis (9/3/2023) siang.
Fauzan menyerahkan gaya rambut Mohawk layaknya anak punk milik Dian itu dinilai oleh masyarakat. Meski dilihat dari sisi etika dan kepantasan, mungkin saja gaya Mohawk dianggap melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika gaya rambut kades kurang beretika, maka masyarakat sendiri yang akan memberikan sanksi dengan caranya sendiri," terang Fauzan.
"Tetapi itu kan relatif. Kalau dianggap melanggar etika dan kepantasan, yang memberi sanksi, ya, masyarakat Sigerongan sendiri," kata Fauzan.
Sebelumnya, Dian angkat bicara mengenai gaya rambut Mohawk miliknya. Ia menyebut sudah potong model Mohawk sejak 2 bulan yang lalu. "Jadi ada adik saya perempuan pulang dari Kalimantan merahkan rambutnya. Ayo kak merahkan rambutnya," imbuhnya.
"Sepertinya bagus katanya. Karena dia pulang satu tahun sekali, saya tidak mau buat dia kecewa. Ya sudah saya turutin. Dimerahkan sama dia rambut saya," lanjut Dian.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video 'Gaya Kades di Lombok Barat yang berambut Mohawk Bak 'Anak Punk':