Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegur Kadis Dukcapil Denpasar buntut dua WNA terungkap memiliki KTP. Zudan mengingatkan Kadis Dukcapil Denpasar agar melakukan verifikasi ketat dalam penerbitan KTP.
"Kami sudah menegur dan mengingatkan Kadis Denpasar agar lebih cermat dalam menerbitkan NIK bagi orang dewasa. Verifikasinya harus ketat dan cermat, perlu cek secara fisik, termasuk koordinasi dengan imigrasi," kata Zudan kepada detikcom, Kamis (9/3/2023).
Zudan menjelaskan semua dokumen permohonan KTP WN Suriah berinisial MZ dan WN Ukraina berinisial WN itu dipalsukan. Hal itu terungkap usai Dukcapil menelusuri temuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Layanan pembuatan biodata berkasnya dikirimkan melalui online. Semua syarat sesuai aturan yaitu F.101, F.104 (surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan), surat keterangan kepala dusun, surat persetujuan kesediaan dari pemilik KK, dan bukti pengecekan biometrik iris mata. Namun ternyata, dokumen permohonan tersebut semuanya dipalsukan," papar dia.
Dukcapil pun kini telah memblokir KTP MZ dan WN. Kini, nomor induk kependudukan (NIK) kedua WNA di Bali itu tidak lagi bisa digunakan.
"NIK KTP el tersebut sudah kami blokir dan tidak bisa dibuka kembali," kata Zudan.
Sebelumnya, warga negara (WN) Suriah berinisial MZ dan WN Ukraina berinisial WN terungkap memiliki KTP Indonesia. Keduanya kini ditahan Imigrasi.
"Tujuannya apa, belum jelas. Tapi (kedua WNA tersebut) tidak kami deportasi dalam waktu dekat. Karena kami harus tahu alasan mereka bikin KTP," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan kepada wartawan, seperti dilansir detikBali, Rabu (9/3/2023).
Simak Video 'Polisi Temukan Banyak Bule Naik Motor 'Ngawur' di Jalanan Bali':