Fakta Baru! 134 Pejabat Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup

Fakta Baru! 134 Pejabat Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 14:21 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Firda/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap temuan 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan yang mayoritasnya menggunakan nama istri. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan hal ini tak etis lantaran rawan membuka celah korupsi.

"Boleh, tapi bukannya boleh juga ya. Tapi tidak etis. Tidak etis," kata Pahala seusai acara Stranas PK di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini tidak melarang pegawai pajak memiliki saham di perusahaan. Menurutnya, aturan itu hanya menyebutkan hal tersebut tidak etis, tapi tidak melarang secara gamblang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PP di tahun 80 dilarang berbisnis, tapi PP berikutnya itu nggak jelas aturnya. Hanya bilang agar memilih kegiatan yang etis. Sekarang nggak ada (aturan yang melarang)," lanjutnya.

Saham di Perusahaan Tertutup

Pahala pun membeberkan ratusan perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak merupakan perusahaan tertutup dan tidak terdaftar di bursa efek. Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

ADVERTISEMENT

"Bukan, bukan (perusahaan terbuka). Kalau di bursa kita nggak pusing itu kan bebas investasi. Ini perusahaan tertutup, non-listing. Semua tertutup. Yang terbuka kan bebas mereka boleh dong beli saham. Ini yang tertutup dia jadi pemegang saham," kata Pahala.

Pahala menekankan, pegawai pajak yang kebanyakan memiliki perusahaan konsultan pajak ini sangat rentan membuka celah korupsi. Sebab, sebut dia, selama ini pegawai pajak punya hubungan erat dengan wajib pajak.

"Kenapa kalau ini (pegawai pajak) punya perusahaan konsultan pajak jadi bahaya? Karena kan orang pajak berhubungan dengan wajib pajak. Wajib pajak itu kan berkepentingan membayar sedikit mungkin, petugas pajak atas nama negara dengan wewenangnya harus bisa membuat pungutan pajak maksimum," jelas Pahala.

Tatkala hubungan itu bertemu, lanjut Pahala, di sanalah risiko korupsi bisa terjadi. Menurut dia, korupsi yang paling memungkinkan adalah gratifikasi dan suap yang dilakukan wajib pajak ke pegawai pajak agar menurunkan kewajiban pajaknya.

"Muncul risiko ketika ketemu, risiko itu yang kita bilang kita cari korupsinya. Itu yang paling mungkin dari hubungan mereka paling mungkin adalah gratifikasi dan suap. Per definisi kan penerimaan terkait jabatan dan wewenang. Bukan masalah kekayaannya nggak pusing lah kita. Tapi kalau dia ada nerima dari wajib pajak terkait wewenang dia menetapkan memeriksa, itu yang kita cari. Kalau wajib pajak ngasih ke dia kan ada deteksi bank, kalau tunai ada buktinya juga kan," ujar Pahala.

"Nah dengan berbisnis, buka PT, apalagi konsultan pajak dia ada kemungkinan mengalirkan pembayaran ke PT sebagai konsultan pajak baru dari situ dia ambil keuntungan sebagai pemegang saham," imbuhnya.

Pahala mengatakan gelagat pegawai pajak macam ini dimaksudkan untuk mengaburkan pendapatannya."Itulah opsi mengaburkan pendapatan dia. Tapi bukan konsultan pajak saja. Itu jadi etis. Betul (ada konflik kepentingan). Dia memperlebar risikonya, risikonya lebih susah lagi dicari," kata Pahala.

Simak Video 'KPK Ungkap Konsultan Pajak yang Bekerja untuk Rafael Alun':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads