Belajar Keharmonisan Hukum dari Masyarakat di Kaki Gunung Kawi

Belajar Keharmonisan Hukum dari Masyarakat di Kaki Gunung Kawi

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 09 Mar 2023 10:25 WIB
Gedung BPHN
Gedung BPHN (dok.bphn)
Jakarta -

Masyarakat luas mayoritas mengenal Gunung Kawi sebagai kawasan mencari lelaku pesugihan. Tapi siapa nyana, di masyarakat kaki Gunung Kawi, tersimpan keharmonisan hukum yang selaras.

"Kesadaran hukum masyarakat Gunung Kawi dan sekitarnya bukan bersumber dari regulasi dan hukum negara, juga bukan bersumber dari aparat penegak hukum yang ada. Akan tetapi tumbuh dan berkembang dari sistem nilai, tradisi dan sistem keyakinan magis religi nya yang hidup dalam masyarakatnya," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam keterangan persnya, Kamis (9/3/2023).

Widodo menyatakan hal tersebut setelah mengunjungi desa di kaki Gunung Kawi, Desa Wonosari, Kabupaten Malang pada Rabu (8/3) kemarin. Sore itu langit mendung dan kabut tipis menyelimuti perjalanan Widodo. Setelah melalui perjalanan yang cukup melelahkan untuk kunjungan monitoring Desa Sadar Hukum di Desa Kucur dan Desa Sumberdem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desa Wonosari merupakan desa yang sangat dikenal masyarakat luas sebagai tempat mistis Gunung Kawi berada. Di tempat inilah tradisi dan ritual orang-orang yang ingin mendapatkan pesugihan, atau ingin kesuksesan dan ingin kaya berkembang. Begitu kaki menginjak masuk komplek hawa dingin bercampur aroma dupa yg menyengat menambah kesan mistik dan aura alam ghaib mulai terasa.

"Ini pertama kali seumur-umur saya menginjak tanah mistis Gunung Kawi yang konon dari cerita orangorang, ini tempat melakukan ritual sesembahan, dan sembahyang untuk memdapatkan pesugihan (tuyul) dengan membuat perjanjian khusus. Bulu kudukku mulai merinding, tetapi sesaat kemudian mulai mereda ketika Pak Suwadji (Kepala Dinas Pendidikan/mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) mengajak untuk shalat maghrib di Masjid Agung di dalam komplek Gunung Kawi tersebut," ungkap Widodo.

ADVERTISEMENT

Selesai shalat, Widodo dan rombongan bergerak menuju klenteng yang lokasinya tak jauh dari masjid. Juru kunci dan pengurus Gunung Kawi kemudian disambut dengan ramah sambil menjelaskan tempat sesembahan Dewi Quan Im dan tradisi ritual Gunung Kawi yang sempat sepi pengunjung di masa pandemi covid.

"Sebenarnya Gunung Kawi yg berada di wilayah Desa Wonosari ini sejak 24 Maret 2002 telah dicanangkan sebagai Desa Wisata Religi oleh Sujud Pribadi, Bupati Malang kala itu," kisah Widodo.

Widodo mengatakan, itu sebabnya kehadiran BPHN di Gunung Kawi tersebut sangat strategis karena ternyata sistem nilai, tradisi dan ritual serta sistem keyakinan magis religi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Gunung Kawi dan sekitarnya, bukan saja secara sosio-kultural ikut membentuk kesadaran/kepatuhan hukum masyarakat di sana, akan tetapi juga ikut menjaga kehidupan sosio-kultural masyarakat Gunung Kawi yang damai, toleran, dan harmoni meskipun warganya. Dan pengunjung yang datang memiliki latarbelakang etnis, agama, kepercayaan dan budaya yang berbeda-beda.

"Ketika saya memasuki bangunan pemakaman Eyang Jugo di komplek Gunung Kawi itu saya melihat simbol Garuda Pancasila terpasang di dalamnya. Saya semakin yakin, nilai-nilai Pancasila yang dimanifestasikan dalam sistem sosial budaya dan kemasyarakatan Gunung Kawi dan sekitarnya itulah yang telah menjadikan kehidupan sosial di wilayah Desa Wonoasri ini damai, harmoni, guyub, rukun dan gotong royong. Kesadaran hukum masyarakat Gunung Kawi dan sekitarnya bukan bersumber dari regulasi dan hukum negara, juga bukan bersumber dari aparat penegak hukum yang ada, akan tetapi tumbuh dan berkembang dari sistem nilai, tradisi dan sistem keyakinan magis religi nya yang hidup dalam masyarakatnya," kata Widodo.

Widodo melihat potensi yang sangat luar biasa di balik mitos dan tradisi ritual pesugihan Gunung Kawi yang telah menjadi sistem keyakinan dan kepercayaan religi masyarakatnya. Ini modal dasar sosial dan budaya yg sangat strategis bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjadikan Desa Wonosari dengan Gunung Kawinya untuk dikembangkan menjadi Desa Sadar Hukum yang berbasis Desa Wisata Religi.

"Dan inilah yang semestinya yang menjadi icon dan bahkan landmark Wisata Magis Religi Kabupaten Malang untuk menggaet wisatawan dari berbagai manca negara," ungkap Widodo.

Hal itu belajar dari destinasi-destinasi wisata yang memiliki karakter magis religi seperti Bali dengan pura dan tempat peribadatan yang ada. Borobudur dan Prambanan dengan tempat peribadatannya juga. Serta di luar negeri seperti di Bangkok dengan kuil (temple) nya, di Hagia Sofia, Fatima di Portugal yang telah menjafi tempat wisata ziarah dan peribadatan dan banyak lagi destinasi lainnya di berbagai belahan dunia.

"Jadi, Kabupaten Malang sebenarnya punya ruang yang luas untuk menjadikan Gunung Kawi yang sudah sangat kental dan sangat terkenal sekali dengan mitos dan tradisi ritual pesugihannya itu. Biarlah Kota Batu saja yang me-lead konsep wisata alam dan artificialnya, sedangkan Kabupaten Malang melead wisata magis religinya. Jadikan Gunung Kawi sebagai ikonik kawasan wisata magis religius milik Kabupaten Malang yang berkelas destinasi wisata religi dunia. Dan BPHN Kemenkumham bersama K/L lain siap untuk mengawal dengan program pembinaan hukum dan Pancasilanya," pungkas Widodo.

(asp/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads