Warga negara (WN) Jepang, Yusuke Yamazaki (42), kini menjadi buron karena melakukan penipuan dan diduga kabur ke Indonesia. Polri mengatakan pihaknya tengah mengejar Yusuke.
"Masih dalam pengejaran," kata Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Amur Chandra saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Amur menuturkan pihaknya berusaha menemukan Yusuke dalam waktu dekat. Ia mengatakan WN Jepang itu akan langsung dideportasi jika telah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doakan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujarnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pelacakan keberadaan Yusuke dilakukan berdasarkan permintaan bantuan pencarian dari Kepolisian Jepang. Ramadhan menilai saat ini ruang gerak Yusuke sempit untuk bisa menghindar dari pengejaran Polri.
"Diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," katanya kepada wartawan Senin (6/3).
Dia tak bicara banyak terkait kasus yang menjerat Yusuke Yamazaki. Dia mengatakan Yusuke akan dideportasi saat ditemukan.
"Karena ini sudah permintaan, karena dia (berstatus) red notice, ketika kita mendapatkannya, ya kita akan mendeportasi, menyerahkan ke Kepolisian Jepang," pungkas Ramadhan.
Simak juga 'Angka Kelahiran Jepang Anjlok, Pejabat Khawatir Negaranya Lenyap':