APA Si 'Pembisik' Akan Dikonfrontasi dengan Mario Dandy-Shane Lukas

APA Si 'Pembisik' Akan Dikonfrontasi dengan Mario Dandy-Shane Lukas

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 22:00 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (tengah). (Rumondang Naibaho/detikcom)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (tengah). (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Polisi akan memeriksa perempuan berinisial APA terkait kasus anak eks pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). APA akan dikonfrontasi dengan tersangka lain.

"Kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya. Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/3/2023).

Sebagai informasi, APA berstatus sebagai saksi di kasus ini. APA disebut-sebut sebagai orang yang mengadukan soal 'perbuatan tidak baik David ke AG' kepada tersangka Mario Dandy. Inilah yang kemudian membuat Mario Dandy marah dan menganiaya David.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas (19). Selain itu, ada seorang remaja perempuan berinisial AG yang statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Hengki mengatakan pihaknya akan menjalankan asas setiap orang setara di hadapan hukum (equality before the law). Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya sudah dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

ADVERTISEMENT

"APA ini sudah diperiksa saat di Jakarta Selatan. Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum," ucapnya.

Belum disebutkan waktu pemeriksaan terhadap APA. Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara kasus penganiayaan tersebut.

Polisi akan mengundang sejumlah pihak dalam rekonstruksi tersebut. Polisi akan menyesuaikan fakta-fakta dalam kasus penganiayaan ini dalam rekonstruksi tersebut.

"Besok kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi. Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," jelas dia.

Hengki mengatakan ada 23 adegan yang akan digelar pada Kamis (9/3) besok. Namun, belum ditentukan lokasi rekonstruksi tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Peran APA Diungkap Polisi

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkap ada saksi baru perempuan berinisial APA yang diperiksa polisi.

Dia mengatakan APA-lah yang menyampaikan aduan perbuatan yang tidak baik yang dilakukan David ke AG. APA memberi tahu soal itu ke Mario Dandy selaku pacar AG.

"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Ade dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2).

Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG itulah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.

"Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," papar Ade.

David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2) malam di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit (RS).

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara perempuan AG yang merupakan pacar Mario Dandy resmi ditahan hari ini setelah diperiksa sekitar 6 jam.

AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama kurun 7 hari. Penyidik memiliki opsi untuk memperpanjang masa penahanan AG selama 8 hari lagi.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads