8 Remaja di Depok Diamankan Saat Mau Tawuran, Awalnya Ditangkap Warga

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 19:36 WIB
Ilustrasi senjata tajam jenis celurit yang menjadi barang bukti kasus tawuran. (dok Istimewa)
Depok -

Warga berhasil mencegah sejumlah remaja yang hendak tawuran di Kampung Rawa Poncol, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Remaja-remaja hendak tawuran tersebut lalu diamankan anggota Polsek Pancoran Mas.

"Mau tawuran diamanin warga, saksi juga bilang baru mau tawuran. Ada 8 orang yang kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Abu saat dihubungi detikcom, Rabu (8/3/2023).

Abu menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/3) pukul 22.00 WIB di Kampung Rawa Poncol, Cipayung, Depok. Ada 3 senjata tajam (sajam) jenis celurit yang ditemukan saat remaja-remaja tersebut diamankan.

Namun, polisi menyatakan celurit tersebut milik pihak lawan dari remaja-remaja yang hendak tawuran itu. Celurit itu ditinggalkan saat mereka melarikan diri.

"Nggak ada yang bawa sajam. Cuma ada lawannya bawa 3 sajam terjatuh saat hendak tawuran. Yang bawa musuhnya, informasinya gitu, sudah melarikan diri," jelas Abu.

Abu mengatakan pihak yang diamankan itu rata-rata masih masuk kategori usia anak-anak. Menurutnya, pelaku yang hendak tawuran melakukan komunikasi dan janjian melalui media sosial (medsos).

"Rata-rata di bawah umur. Biasanya kalau tawuran gitu rata-rata ajakan dari medsos, janjian dia," jelasnya.

Akibat ulah itu, delapan pemuda langsung diamankan pada Selasa (7/3). Hari ini, kedelapan pemuda itu dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

"Kemarin diamaninnya. Ya sudah dikembalikan ke orang tuanya juga, tadi siang," tuturnya.




(jbr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork